Nasional

Suap PLTU Riau-1, KPK Dalami Rekaman Telepon Seluler Dirut PLN

Oleh : luska - Kamis, 09/08/2018 13:47 WIB

Dirut PLN penuhi panggilan KPK.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan percakapan proses pembahasan proyek PLTU Riau-1 dari telepon selular milik Direktur Utama PLN Sofyan Basir .

Selain mendalami percakapan dari telepon Dirut PLN yang sebelumnya telah disita KPK, penyidik juga memeriksa telepon sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus yang sama.

"Yang pasti akan kita dalami ada atau komunikasi antara pihak-pihak tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).

" Tapi isi percakapan Itu belum bisa kita sampaikan," imbuhnya.

Dalam perkara ini, KPK mencium ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Dirut PT PLN Sofyan Basir.

Eni Saragih sendiri mengakui peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1. (Lka)

Artikel Terkait