Nasional

Kasus Dugaan Pemerasan SYL Oleh Ketua KPK Naik ke Tahap Penyidikan

Oleh : very - Sabtu, 07/10/2023 20:40 WIB

Beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Sahrul Yasin Limpo di lapanga Bulutangkis. (Foto: detikcom)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan status penanganan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK, yaitu Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri telah diperiksan kepolisian Republik Indonesia. Kasus pemerasan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ade Safri mengatakan, sebelum ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya sudah lebih dahulu melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023 kemarin.

"Pada Jumat tanggal 6 Oktober 2023 telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementan RI pada sekira kurun waktu tahun 2020 hingga 2023," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).

Ade mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 65 KUHP.

Dengan ditingkatkannya status penanganan perkara ke penyidikan, kata Ade, pihaknya akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengumpulkan bukti lanjutan berkaitan dengan kasus ini.

"Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangknya," kata Ade seperti dikutip Liputan6.com.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dia mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk kali ketiga berlangsung pada Kamis (5/10/2023) sore.

"Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) malam.

 

Aduan Masyarakat

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK mencuat setelah Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat atau Dumas pada 12 Agustus 2023.

Ade mengatakan, pihaknya kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 untuk menemukan unsur pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan tersebut. Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Total ada 6 orang yang dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kami minta keterangan maupun klarifikasinya salah satunya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 5 orang lainnya driver maupun ADC beliau," ujarnya. ***

Artikel Terkait