Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, akhirnya merilis hasil laporan harta kekayaan dua pasangan bakal capres dan cawapres untuk Pemilihan Presiden 2019.
Dalam rilis KPK disebutkan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki jumlah kekayaan yang jauh mengungguli pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Perbedaan harta yang dimiliki kedua pasangan capres - cawapres itu jika ditotal bedanya cawapres bagai langit dan bumi.
Jubir KPK, Febri Diansyah kepada wartawan kemarin mengatakan, capres petahana, Jokowi memiliki kekayaan sebesar Rp 50,24 miliar. Sedang pasangannya Maruf Amin Rp 11,65 miliar.
Jumlah itu berbeda jauh dengan capres Prabowo yang memiliki kekayaan Rp 1,95 triliun. Sandi sebagai cawapres memiliki kekayaan mencapai Rp 5,099 triliun.
KPK mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada capres-cawapres yang sudah melaporkan kekayaannya, dan kemudian bisa diakses publik.
Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat yang ditetapkan untuk maju dalam Pilpres 2019 yang berlangsung pada April tahun depan.
Selain itu pelaporan harta kekayaan juga ditetapkan dalam UU nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. (ato)