Nasional

OTT Perdana Tahun 2019, KPK Amankan Bupati Mesuji Terkait Kasus Suap

Oleh : Ronald - Kamis, 24/01/2019 11:05 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam OTT perdana ini, KPK mengamankan satu kepala daerah (Bupati) beserta tujuh orang lainnya di lokasi yang berbeda.

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk pertama kalinya diawal tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Sementara dalam OTT perdana ini, KPK mengamankan satu kepala daerah (Bupati) beserta tujuh orang lainnya di lokasi yang berbeda.

"KPK mengkonfirmasi, benar tim telah ditugaskan ke Lampung. Kegiatan tangkap tangan dilakukan malam ini hingga dini hari di 3 lokasi di Lampung, yaitu: Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Sampai saat ini diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).

Dalam operasi tersebut (OTT), diduga yang tertangkap adalah Bupati Mesuji yang bernama Khamami.

"Bupati, tadi yang diamankan adalah Bupati salah satunya. Kemudian ada pihak swasta dan unsur pegawainya. Bupatinya 1 orang tapi ada beberapa pihak yang diamankan di 3 lokasi tersebut," imbuh Febri.

Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini KPK menduga dalam OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan lakukan pengecekan lapangan, kami dapatkan bukti awal diduga telah terjadi transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kab.Mesuji. Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," lanjut Febri.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan Rp100 ribu dalam kardus, namun sampai dengan saat ini belum diketahui jumlah pastinya berapa dikarenakan masih dalam proses perhitungan.

Sebagaimana diatur dalam KUHAP, maka KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. (ronald)



 




 

Artikel Terkait