Politik

Berikut Alasan Jimly Asshiddiqie Calonkan Diri Sebagai Anggota DPD

Oleh : luska - Rabu, 03/04/2019 09:01 WIB

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Berangkat dari keprihatinannya melihat kurang berfungsinya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagaimana fungsinya sebagai perwakilan daerah, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI melalui Dapil DKI Jakarta dengan nomor urut 32.

Dikatakan Jimly, DPD harus berguna di daerah, sebagai yang mewakili membawa aspirasi daerah ketingkat nasional, itu sebabnya disetiap provinsi ada kantor DPD.

" Karena mewakili daerah kantor DPD itu ada 2, yaitu di daerah dan di Senayan, Jakarta," jelasnya saat ditemui Indonews.id diruang kerjanya di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Selain itu,lanjut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden(Wantimpres) Bidang Hukum dan Ketatanegaraan, DPD harus bisa bermitra dengan DPR menjalankan fungsi pengawasan agar program pemerintah pusat dan daerah berjalan dengan baik dan merata, bukan mencampuri urusan legislatif.

"Kalau mengutamakan legislasi, kerjanya berantem terus dengan DPR. DPD itu harusnya mengedepankan partnership dengan mendahulukan kepentingan daerah menjadi agenda nasional, juga memperkuat pengawasannya," ujar Jimly.

Jimly menilai DPD saat ini banyak didominan oleh orang partai politik, padahal seharusnya anggota DPD berdiri sendiri atau independen yang seharusnya hanya berasal dari perwakilan masyarakat daerah

"Saya melihat DPD itu saat ini mengalami parpolisasi. Masyarakat Indonesia itu majemuk serta kompleks sekali sehingga kalau parlemen dikuasai partai politik, dipastikan ada kelompok yang tidak terwakili," ujar Jimly. (Lka)

Artikel Terkait