Nasional

Menkum HAM : Ketergantungan Obat-Obatan Harus Diselesaikan Dengan Rehabilitasi

Oleh : Ronald - Sabtu, 27/04/2019 23:40 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan salah satu solusi untuk mengurangi padatnya tahanan adalah dengan tidak semua kasus narkoba diproses hukum tetapi bisa direhabilitasi.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengemukakan bahwa saat ini sebagian besar narapidana di kota-kota besar adalah kasus narkoba sehingga menyebabkan penjara kelebihan kapasitas.

Oleh karena itu menurutnya salah satu solusi untuk mengurangi padatnya tahanan adalah dengan tidak semua kasus narkoba diproses hukum tetapi bisa direhabilitasi.

"Ketergantungan obat-obatan terlarang adalah sebuah penyakit sehingga harus diselesaikan lewat pendekatan kesehatan," ujarnya usai memimpin upacara Hari Bakti Pemasyarakatan memperingati hari lahir Lembaga Pemasyarakatan Ke-55 di Lapas Kelas II Narkotika, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019).

Yosana berpendapat bahwa seperti halnya di beberapa negara sudah berubah paradigmanya, yaitu kesehatan, merehabilitasi. Sedangkan untuk pengedar atau bandar harus dijatuhi hukuman yang berat.

"Ini persoalan yang membuat Lapas overkapasitas. Oleh karena itu upaya lain adalah, perbaikan undang-undang narkotika  yang kini dalam proses di DPR," kata Yasonna.

Menkum Ham menyinggung soal adanya tokoh-tokoh 'hebat' yang terjerat terbukti sebagai pengguna narkoba direhabilitasi. Sedangkan, jika orang biasa yang terbukti sebagai pengguna narkoba, mereka malah dipenjara.

Menkum HAM juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini tidak hanya dijadikan nostalgia semata. Lebih dari itu harus mampu menjadi spirit daya pacu yang melibatkan semangat juang para pendahulu yang meletakkan dasar pemasyarakatan karena indikator keberhasilan Lapas terletak pada kemampuan untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan. (rnl)

Artikel Terkait