Nasional

Ini Pengakuan Mengejutkan Lukman Hakim Saifuddin di Sidang Kasus Suap

Oleh : Mancik - Jum'at, 28/06/2019 08:05 WIB

Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin(Foto: Medcom.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, pihaknya telah menerima uang saat melakukan dinas di Jawa Timur. Hal ini ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan yang menimpa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq.

Dalam keterangannya ia menjelaskan, ia tidak tidak menerima secara langsung uang sebesar 10 juta rupiah yang diterimanya. Uang tersebut berada di tangan melalui ajudan pribadinya.

"Setelah Magrib saya tiba di rumah, ajudan saya menyatakan bahwa pak ini ada titipan dari saudara Haris. Saya tanya apa itu, honorarium tambahan," kata Lukman sebagaimana keterangan ajudannya, Jakarta, Jumat,(28/06)

Pengakuan Lukman menjadi titik terang dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap yang menimpa Rommy, Ketua Umum PPP non aktif. Namun, Lukman sendiri  mengatakan bahwa uang tersebut diterima karena dianggap honor tambahan sebagai pembicara dalam satu kegiatan di Jawa Timur.

Pengakuan Lukman tidak berhenti di uang 10 juta rupiah tersebut di atas. Ia juga mengakui keberadaan uang dollar Amerika Serikat senilai USD 30.000 yang ada di kantornya.

Keberadaan uang tersebut didapatkan setelah KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor menteri agama tersebut.Penggeledahan dilakukan setelah penetapan tersangka terhadap Ketua Umum PPP non aktif Rommy.

Menurut pengakuan Lukman,uang tersebut merupakan pemberian dari atase Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Karena Indonesia dipercayakan sebagai tuan rumah MTQ Internasional yang diadakan keluarga Amir Sulton.

"Karena rutin keluarga (Amir) Sulton mengadakan MTQ internasional di mana Indonesia jadi tuan rumahnya menjadi penyelenggaraannya,"jelasnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga memberikan pengakuan soal peran eks Ketum PPP Romahurmuziy dalam penentuan nama calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa Rommy memiliki peran untuk memberikan rekomendasi nama yakni Moch. Amin Machfud.

Adapun nama terdakwa Haris Hasanuddin direkomendasikan oleh Khofifah Indar Parawansa. Saat ini Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.

"Seingat saya Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya, saudara Haris mendapatkan semacam rekomendasi. Bukan rekomendasi, bahasanya pejabat daerah Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa), tokoh ulama, apresiasi saudara Haris," pungkasnya.*(Marsi Edon)

 

 

 

 

Artikel Terkait