Nasional

Jumat Keramat, KPK Tangkap Tangan Dua Petugas Kejati DKI Jakarta

Oleh : Ronald - Jum'at, 28/06/2019 20:20 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan membawa dua jaksa yang diduga berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Hanya saja, sampai berita ini ditulis, belum satupun pihak KPK yang memberikan pernyataan. Seperti biasanya, pernyataan akan diberikan setelah terduga pelaku diamankan baik di kantor kepolisian terdekat atau dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kabiro Humas Febri Diansyah juga belum bisa dihubungi. Sedangkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriyati juga masih belum bisa dikonfirmasi.

Sedangkan, dari informasi yang dihimpun dilapangan,  Jaksa Agung M Prasetyo sudah memastikan kepada awak media perihal dua anak buahnya diduga kena OTT penyidik KPK.

Jaksa Agung mengutarakan, OTT ini merupakan kolaborasi antara KPK dengan Kejaksaan, yang akhirnya berhasil membawa dua oknum jaksa tersebut.

“Dua orang (oknum jaksa). Hasil kolaborasi (Kejaksaan-KPK), ditangani bersama," ujarnya singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Sedangkan kasus yang mendasari OTT itu disebut Prasetyo terkait penanganan kasus dugaan penipuan. (rnl)




 

Artikel Terkait