Nasional

Kabiro Humas Polri : Meski Sudah Dilarang, Jamaah Islamiyah Tetap Melakukan Metamorfosa

Oleh : Ronald - Senin, 01/07/2019 16:01 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal, Dedi Prasetyo.

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal, Dedi Prasetyo mengatakan Jamaah Islamiyah (JI) secara organisasi sudah dinyatakan terlarang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun setelah itu, organisasi JI ini telah melakukan metamorfosa.

Disampaikan Dedi, keberadaan JI saat ini di Indonesia untuk membangun kekuatan guna membangun khilafah. Namun, khilafah yang dibentuk oleh JI berbeda dengan ISIS.

"Beda khilafahnya ISIS dengan JI. Kalau ISIS khilafahnya dia sudah terbukti berhasil beberapa waktu di Suriah maupun di Indonesia, kalau JI ini membangun di Indonesia," tutur Dedi, Senin (1/7/2019).

Diberitakan, Tim Densus 88 berhasil menangkap lima orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di dua lokasi, yakni Bekasi, Jawa Barat dan Ponorogo, Jawa Timur pada Sabtu dan Minggu kemarin.

Dari lima orang yang diamankan oleh Tim Densus 88 ini salah satunya adalah PW alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arif alias Ahmad Fauzi Utomo.

"Yang ditangkap ini adalah pimpinan daripada JI setelah dia melakukan metamorfosa dari tahun 2007 sampai dengan sekarang, atau boleh dikatakan sebagai Amir dari JI," tandas Dedi. (rnl)
 

Artikel Terkait