Nasional

BNPT: Hal Ini yang Patut Diwaspadai dari Penangkapan Teroris di Bekasi

Oleh : very - Rabu, 16/08/2023 11:34 WIB

Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen (Pol) Ahmad Nurwakhid. (Foto: dok PMD BNPT)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris berinisial DE, yang diketahui merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa aparat perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor lainnya yang terlibat. Pasalnya, tersangka diyakini tidak bergerak sendiri.

“Tersangka teroris di Bekasi ini terafiliasi dengan jaringan ISIS Indonesia, memiliki peran yang cukup komplet dari ideolog yang menyebarkan konten-konten teroris di media sosial, melakukan pelatihan, memiliki berbagai senjata dan perlengkapannya hingga mendanai aktifivitas terorisme,” ujar Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen (Pol) Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Seperti dikutip dari siaran pers Pusat Media Damai (PMD) BNPT, Nurwakhid mengatakan, melihat berbagai aktivitas penting yang sudah dilakukan DE, pengembangan dan penelusuran lebih jauh penting dilakukan untuk mengungkap aktor-aktor terlibat lainnya. Karena tidak menutup kemungkinan keterlibatan aktor lainnya dalam jaringan DE tersebut.

Selain itu, kata Nurwakhid, sosok DE ini menjadi bukti kuat akar terorisme merupakan ideologi dan pemikiran yang dapat mempengaruhi seseorang, sementara faktor ekonomi, politik dan lainnya menjadi faktor pendukung. 

“Ada banyak kasus selain DE yang tercatat sebagai pegawai PT KAI ini bahwa pelaku teror berasal dari kalangan yang memiliki pendapatan menengah yang terpapar paham radikal terorisme, artinya bukan sekadar motif ekonomi tetapi paling inti adalah keyakinan ideologis terhadap doktrin dan ajaran terorisme,” imbuhnya.

Karena itulah, menurutnya, yang penting dipahami bukanlah tujuan terorisme, tetapi alat dari gerakan politik bermotif ideologi yang ingin mengganti tatanan sosial politik yang ada. Pemikiran terorisme ibarat virus yang bisa mempengaruhi siapapun dan dari kalangan manapun.

Ia menegaskan bahwa hal lain yang perlu diperhatikan dalam kasus DE adalah adanya infiltrasi kelompok teroris yang mudah masuk ke dalam lingkungan kerja baik pemerintahan atau pun swasta. Sebagaimana keterangan awal yang disampaikan pihak Polri, DE masuk di PT KAI setelah sebelumnya terpapar paham radikal terorisme.

Di sinilah, menurutnya, pentingnya profiling dan assessment pegawai sejak awal masuk di lingkungan kerja. BNPT terus mengembangkan tool deteksi dini dan assessment yang bisa diterapkan di lingkungan kerja masyarakat maupun pemerintahan agar tidak mudah terinfiltrasi aktor dan jaringan terorisme.

“Tidak hanya persoalan kecakapan dan kompetensi pekerjaan, kita juga harus aware terhadap mental dan ideologi seseorang dalam menerima pegawai terutama di lingkungan pemerintahan, apalagi yang menduduki jabatan strategis,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait