Nasional

Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Ganja dan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan

Oleh : luska - Kamis, 04/07/2019 18:30 WIB

Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Ganja dan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Berbagai modus digunakan oleh para pelaku penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis Ganja untuk dapat melewati perbatasan. Salah satunnya adalah dengan menyimpan paket Ganja tersebut didalam celana dalam agar tidak diketahui oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad di Pos Kotis, Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Dijelaskan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, ada dua pemuda a.n. Herman Heselow (19) dan Man Eselo (28) saat melintasi Pos Kotis, sekitar pukul 11.00 WIT mereka baru kembali dari PNG, karena merasa curiga dengan gerak-geriknya, provos melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan ditemukan paket Ganja seberat 7 gram yang disimpan di celana dalam milik Herman (18), saat diinterogasi barang terlarang tersebut dibeli dari seorang warga PNG untuk di pakai sendiri.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIT, personel Satgas juga mengamankan ratusan kaleng Miras yang dibawa oleh dua warga a.n. Kristina (58) dan Ani (28) Warga Entrop.

" Sesuai dengan peraturan Gubernur yang melarang peredaran Miras, sebanyak 264 kaleng Miras ilegal kami amankan saat personel Pos Kotis melakukan pemeriksaan sesuai dengan protap, ini sudah menjadi komitmen kami untuk mencegah peredaran terhadap barang-barang terlarang di wilayah perbatasan sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.” Pungkas Mayor Inf Erwin.

Selama ini dijelaskan Mayor Inf Erwin, personelnya rutin melakukan sweeping, patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. (Lka)

 

Artikel Terkait