Bisnis

Sri Mulyani: Laporan Keuangan Manipulatif Buat Masyarakat Takut Investasi

Oleh : Mancik - Selasa, 09/07/2019 15:01 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, laporan keuangan manipulatif yang dibuat oleh segelintir korporasi dapat membuat masyarakat dan pelaku dunia usaha menghindari dunia investasi. Sebab, kepercayaan masyarakat semakin berkurang dan tidak ingin mengambil resiko tinggi dalam berinvestasi.

Menurutnya, laporan keuangan yang dibuat dengan penuh rekayasa memiliki resiko buruk terhadap pelaku pasar keuangan. Masyarakat akan lebih memilih menghindari investasi di pasar keuangan dan beralih ke bentuk investasi dengan resiko yang lebih paling rendah.

"Kala reputasi (pelaku jasa keuangan) tidak baik, maka masyarakat tidak akan percaya dan cenderung menghindari investasi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa,(9/07/2019)

Ia menambahkan, Indonesia saat ini terus bergerak dari negara kelas menengah ke bawah menjadi negara kelas atas. Untuk mewujudkan perubahan tersebut, mesti didukung dengan keberadaan dunia investasi yang sehat dan jauh dari praktik koruptif.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan akan mendorong kerja sama dengan akuntan publik dan auditor yang mempunyai integritas tinggi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menghindari laporan keuangan yang syarat manipulatif.

Indonesia, kata Menkeu, memiliki kesempatan besar memperdalam pasar keuangan global dan bergerak menuju negara kelas menengah ke atas. Kuncinya yakni penilaian laporan keuangan yang diberikan oleh akuntan serta auditor tanpa upaya manipulasi.

Selain itu, Menteri Keuangan menegaskan, profesi jasa keuangan memiliki tanggungjawab besar dalam pelaksanaan pasar keuangan. Jika mereka sengaja melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan, itu sama saja melakukan tindakan kejahatan.

Kementrian Keuangan, tegas Sri Mulyani, akan melakukan pengawasan secara intens terhadap seluruh profesi jasa keuangan. Pengawasan ini nantinya akan dilakukan oleh badan pengawasan internal Kemenkeu yakni Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).

"Saya ingin kerja sama dengan asosiasi (profesi jasa keuangan) meningkatkan martabat dan kewibawaan dari profesi Kantor Akuntan Publik, akuntan publik, valuer atau appraisal yang dia sendiri pun tidak boleh jadi sumber manipulasi. Jadi, profesi ini harus jadi simbol manusia yang profesional, kompeten, dan punya integritas," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, PPPK belum lama ini telah menjatuhkan sanksi kepada profesi jasa keuangan yang terlibat di dalam kasus manipulasi laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2018. Adapun Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea sebagai auditor dijatuhi sanksi pembekuan izin selama 12 bulan karena terbukti melakukan kelalaian.*(Marsi Edon)

 

 

Artikel Terkait