Nasional

Tanggung Biaya Kompensasi, PLN Pangkas Gaji Karyawannya

Oleh : Ronald - Selasa, 06/08/2019 22:55 WIB


Direktur Pengadaan Strategi 2 PLN Joko Raharjo Abumanan mengatakan bahwa untuk menutupi besaran biaya kompensasi dari peristiwa listrik yang padam pada hari Minggu lalu, perusahaan akan menggunakan biaya operasional salah satunya adalah efisiensi gaji karyawan. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Paska kejadian listrik padam secara massal di beberapa wilayah, PT PLN (Persero) komitmen akan membayar biaya kompensasi bagi 21,9 juta pelanggannya. Adapun besarnya biaya kompensasi yang harus ditanggung sekitar 839,8 miliar.

Direktur Pengadaan Strategi 2 PLN Joko Raharjo Abumanan mengatakan bahwa untuk menutupi besaran biaya kompensasi tersbut, perusahaan akan menggunakan biaya operasional salah satunya adalah efisiensi gaji karyawan.

"Iya maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu,"ujarnya di Gedung DPR, Selasa, (6/8/2019).

Menurut Djoko‎, salah satu pengeluaran yang bisa direm untuk kompensasi pemadaman listrik adalah memotong pendapatan pegawai. Hal ini menjadi pilihan, karena besaran gaji diberikan berdasarkan kinerja pegawai. Namun dia belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.

"Gaji pegawai kurangi, karena gini di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji," tuturnya.

Artikel Lainnya