Nasional

KPK Lakukan OTT, 11 Orang Diamankan Terkait Suap Impor

Oleh : Ronald - Kamis, 08/08/2019 11:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30. Selain itu, KPK menemukan uang asing berupa dollar AS dalam OTT itu.

"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Agus mengonfirmasi 11 orang telah diamankan dalam operasi senyap tersebut, yang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain.

Juru Bicara KPK febri Diansyah mengatakan OTT tersebut diduga ada transaksi suap terkait impor bawang putih.

"Atau impor produk holtikultura," kata Febri

Diduga ada kaitan anggota dewan di dalam transaksi ini.
 
"Diduga uang untuk anggota DPR," kata Febri.
 
Febri belum menjelaskan secara detail rangakaian OTT dan kesebelas pihak yang diamankan tersebut. Pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kesebelas orang tersebut.

Artikel Terkait