Politik

Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab Pengelolaan KPK pada Presiden

Oleh : very - Jum'at, 13/09/2019 20:58 WIB


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: (KOMPAS.com)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: (KOMPAS.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menyerahkan tanggung jawab dan pengelolaan lembaga itu kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu sehubungan dengan kontroversi yang melanda KPK itu dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak. "Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus mengatakan, KPK saat ini diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Pernyataan itu dihadiri ini oleh dua pimpinan KPK yang lainnya yaitu Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Mereka didampingi oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Sedangkan dua pimpinan KPK yang lainnya yaitu Basariah Panjaitan dan Alexander Marwata tidak terlihat di tempat. (Very)

 

Artikel Lainnya