Nasional

Kasus Suap Eks Wali Kota, KPK Geladah Dua Lokasi di Medan

Oleh : Ronald - Rabu, 30/10/2019 23:30 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - KPK menggeledah dua lokasi di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin. Sejumlah dokumen terkait proyek disita dalam penggeledahan itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua lokasi yang digeledah, yaitu rumah dari dua saksi terkait kasus yang ditangani. Penggeledahan dilakukan sejak Selasa (29/10/2019).

"Sejak kemarin dan hari ini penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Medan," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (30/10/2019).
 
Febri tak menjelaskan secara lebih rinci soal dokumen-dokumen proyek yang diamankan itu. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (29/10) dan Rabu (30/10).

Penggeledahan pertama, Selasa (29/10/2019) di rumah saksi bernama Yencel alias Ayen. Penggeledahan kedua, Rabu (30/10/2019) di rumah saksi bernama Farius Fendra alias Makte di Kota Medan.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.

"Dari lokasi geledah disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik," ucapnya.

 

Dalam kasus yang sama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Farius Fendra. Dia mengimbau agar Farius kooperatif terhadap proses penyidikan.

"KPK mengimbau semua pihak bersikap kooperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan diperiksa minggu depan," katanya.

Sebelumnya, KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Para saksi dicecar mengenai sumber duit yang digunakan Eldin untuk perjalanan dinas ke Jepang.

"Saksi-saksi yang diperiksa masih dimintai konfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," tandas Febri. (rnl)

Artikel Terkait