Nasional

Polisi Sebut Aksi Bom Medan Adalah Aksi Balas Dendam

Oleh : Ronald - Senin, 18/11/2019 17:59 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Bigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan pada Rabu, 13 November 2019 lalu merupakan aksi balas dendam terhadap pihak kepolisian.

“Hasil pemeriksaan sementara ini, mereka menyasar kantor polisi dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di lapangan,” jelas Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri Senin (18/11/2019).

Dedi Prasetyo mengatakan, aksi balas dendam dilakukan, sebab, pihak kepolisian setempat bekerjasama dengan Densus 88 terus melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau jaringan tersebut. Oleh sebab itu, kelompok merasa terganggu dan terusik, sehingga melakukan aksi balas dendam.

“Kenapa demikian? pasca kejadian bom yang ada di Medan, baik Sibolga maupun penyerangan kantor di Mapolda Sumatera Utara, itu semua kelompok mereka berhasil dilakukan penegakan hukum oleh aparat Densus 88 dan aparat setempat. Mereka merasa terusik, mereka merasa terganggu, mereka akan lakukan balas dendam,” ujar Dedi Prasetyo.

Untuk itu, ungkap Dedi, aparat kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan serta memaksimalkan upaya penegakan hukum dan proses pendekatan perang tanpa kekerasan.

“Densus 88 bekerjasama dengan stakeholders terkait, terus berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum, dan pendekatan soft approach, guna menyadarkan kelompok atau orang yang terpapar paham radikal ekstim,” ungkapnya.

Diketahui, sejauh ini, Pihak Kepolisian telah menangkap 23 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang diantaranya tewas, karena melakukan perlawanan. Dua orang itu merupakan pengumpul dan peracik bahan peledak. (rnl)

Artikel Terkait