Nasional

Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Bukan Ide Saya Tapi Amanah Undang-Undang

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 28/11/2019 09:30 WIB

(Dari ki-ka pembaca) Staf Ahli Direktur Logistic Supply Chain & Insfrastructur Pertamnia, Rifky Effendi Hardijanto dan Analist Ekonomi Politik Christianto Wibisono, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI Periode Jokowi-JK Susi Pudjiastuti di Balai Sarwono, Rabu (27/11/19/Rikard Djegadut).

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan ide penengelaman kapal bukan merupakan ide dirinya. Ia menegaskan penengelaman kapal meruapakan amanah undang-undang.

Hal itu dikatakan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan tema "Ekonomi Indonesia Era Kabinet Indonesia Maju" yang diselenggarakan INDONEWS.ID bekerjasama dengan BALAI SARWONO di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/19).

"Penenggelaman kapal itu sudah menjadi kutukan buat saya. Padahal it is sometyhing really good. Dan ini merupakan amanah undang-undang. Itu bukan ide saya," kata Susi di sela-sela diskusi.

Ia kemudian mengisahkan bahwa puluhan ribu kapal terakhir yang terpanrau satelit KKIP sebanyak 13 ribu kapal sudah berada di laut Indonesia.

"Nah bagaimana memberhentikannya? Dipanggil satu-satu tidak mungkin. Jadi kita panggil yang besar-besar saja, pengusaha Indonesia yang jadi agennya, lalu dubes-dubes dari negara mereka," kisah Susi.

Namun, ia menjelaskan, kita hanya membakar kapal-kapal yang pada saat sudah dikeluarkan aturan masih beroperasi. Susi menambahkan, sejauh ini, penenggelaman dan pembakaran kapal-kapal yang mencuri kekayaan laut Indonesia adalah still the best way.

Ia kemudian mengutip pemberitaan detik tentang kapal Indonesia yang dibakar Australia. "Memang Australia seudah dari dulu menerapakan aturan itu," ungkap pemilik Susi Air ini.

Berbeda dengan Australia, Susi menjelaskan, Indonesia hanya membakar bagian atas kapal untuk tujuan publikasi supaya terkesan menyeramkan.

"Lalu, selebihnya kita tenggelamkan menjadi rumah ikan," tandas penerima Doktor Honoris Causa ini.

Turut hadir menjadi narasumber dalam diskusi publik tersebut di antaranya Staf Ahli Direktur Logistic Supply Chain & Insfrastructur Pertamnia, Rifky Effendi Hardijanto dan Analist Ekonomi Politik Christianto Wibisono.*(Rikardo). 

 

Artikel Terkait