Nasional

Polisi Siap Pidanakan Ormas yang Sweeping Tempat Ibadah saat Natal

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 19/12/2019 14:01 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono (Foto: megapolitanKompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, polisi siap memidadakan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi penyisiran (sweeping) saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Kalau ada yang sweeping siapa pun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," tegas Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ormas yang melakukan aksi sweeping dapat dijerat pasal pidana.

"Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," papar Yusri.

Yusri menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.

"Kami mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," sambung Yusri.

Selain itu, dia mengimbau, bagi masyarakat yang hendak merayakan Natal di gereja untuk tidak membawa tas berukuran besar, karena akan memperlambat proses pengecekan.

"Kami sterilisasi dari tim gegana. Kami sampaikan panitia gereja untuk menyampaikan kepada jemaat sebaiknya tidak membawa tas besar. Pada saat pemeriksaan nanti bisa memperlancar, kalau membawa tas kan memakan waktu," ungkap Yusri.

Artikel Terkait