Nasional

Situs PN Negara Diretas, Diduga Dilakukan Pendukung Ahok

Oleh : indonews - Kamis, 11/05/2017 11:21 WIB

situs PN Negara yang diretas (ist)

Bali, INDONEWS.ID � Situs resmi Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali, diretas oleh orang tidak bertanggung jawab. Pantauan Indonews, sejak Rabu (10/5) malam hingga siang ini laman depan www.pn-negara.go.id tidak dapat dibukan. Namun sempat muncul foto Ahok dan pesan tentang pemidanaannya ke Mako Brimob. Pada laman yang diretas itu terdapat tulisan berbahasa Inggris dengan kalimat sebagai berikut : "Simple explanation, they didn`t know the difference between `eat with spoon` and `eat spoon`. They claimed both are same meaning and made this governor guilty. The end." Selain itu, ada juga tulisan pada foto Ahok yang berbunyi , "Give his all to his country, guilty and sentenced two years in jail." Sementara itu ditempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, peretasan ini diduga sebagai bentuk ketidakpuasan dari pendukung Ahok atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. �Biarin saja , namanya saja kan mereka nggak puas atas putusan Hakim. Dan mereka kan dari group penguasa nah penguasa sekarang lagi demo penguasa pengadilan,� ujarnya kepada INDONEWS, Kamis (11/5/2017) Seperti diketahui, saat ini Ahok berada di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani masa tahanan. Namun Ahok belum resmi menjalani masa pemenjaraan selama dua tahun karena berniat mengajukan banding terhadap putusan hakim. (hdr)

TAGS :

Artikel Terkait