Nasional

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Awasi THM se-Indonesia

Oleh : hendro - Sabtu, 08/02/2020 10:05 WIB

Irjend pol Arman Depari deputi pemberantasan BNN bersama Pemred Indonews Asri Hadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait hasil Operasi Pemberantasan Narkoba pada tempat hiburan malam di Jakarta, yang dilakukan oleh tim asesmen BNNP DKI, BNNK Jaktim, Jakut, Jaksel, pada  hari Kamis dan Jumat 6-7 Februari 2020 terdapat 107 orang  yang di asesmen  yang terdiri dari 63 permpuan dan 44 laki laki.

Pd umumnya para pengguna tsb adalah pengguna dalam kategori ringan, tidak ditemukan pecandu berat . Ke -107 orang tersebut dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

Namun, ada 1 orang yang ditemukan Barang Bukti atas nana RA dilakukan penahanan dan disidik pihak BNN.

Memperhatikan banyaknya ditemukan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) menggunakan narkoba maka BNN dan BNNP akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pemeriksaan THM di Seluruh indonesia, sepanjang Tahun

Irjend pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN akan terus melakukan pengawasan dan Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam di Seluruh Indonesia bersama dengan BNNP.

Sementar itu hal senada juga dikatakan Asri Hadi Pemred Indonews.id yang juga Wakil Sekjend Organisasi BERSAMA mendukung penuh langkah langkah BNN dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

Selain itu, Asri juga mengusulkan agar BNN merekomendasikan ke Pemerintah Daerah untuk menutup dan mencabut izin Tempat Hiburan Malam yang menjadi tempat beredarnya Narkoba.

Artikel Terkait