Nasional

Pengawasan Langsung Kemendagri untuk Percepatan Pengelolaan Dana Desa

Oleh : Mancik - Senin, 17/02/2020 20:01 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri akan menurunkan tim secara langsung ke daerah untuk melakukan sosialisasi pengawasan dan percepatan pengelolaan Dana Desa. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan mekanisme transfer Dana Desa yang langsung ditransfer dari rekening umum negara langsung ke rekening desa, tanpa melalui Pemerintah Kabupaten.Jakarta, Senin,(17/02/2020)

Mendagri Tito Karnavian menerangkan, untuk melaksanakan rencana di atas, pihaknya akan memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari Dirjen, Irjen, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri untuk turun ke 33 propinsi seluruh Indonesia dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa di wilayah propinsi.

Pengawasan pengelolaan Dana Desa, kata Tito, menjadi penting karena pemerintah pusat ingin memastikan dana yang masuk ke desa, digunakan untuk kepentingan masyarakat.Pemerintah menginginkan roda ekonomi di desa berjalan dengan baik.

"Seperti arahan Bapak Presiden dalam ratas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga," kata Tito.

Ia menjelaskan, tahun ini,jumlah Dana Desa untuk tahun anggaran 2020 meningkat secara signifikan menjadi Rp. 72 triliun dari yang sebelumnya di tahun 2019 hanya Rp.70 triliun. Menteri Keuangan, Menteri Desa, kata Tito, telah menyepakati bahwa Dana Desa langsung di transfer ke rekening Pemerintah Desa.

"Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar tahun 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa," jelas Tito.

Terkait dengan upaya pengawasan percepatan pengelolaan Dana Desa tersebut, Tito menjelaskan, pihak membagi dalam tiga gelombang. Di antaranya yakni:

Gelombang pertama pada tanggal 18 Februari 2020 mencakup 9 propinsi, seperti Propinsi Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara dan tiga propinsi lainnya..

Gelombang Kedua di tanggal 20 Februari 2020 di 7 Propinsi seperti Papua , Sulawesi Barat, DI. Yogyakarta, NTB, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Jambi, Sumut dan Riau.

Gelombang ke tiga dijadwalkan tanggal 25 Februari 2020 di 17 Propinsi seperti Sumatera Selatan, Kepri, Bengkulu, Jabar, Jatim, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Maluku, Bali dan lainnya.*

 

 

Artikel Terkait