Daerah

Senator Abdul Hakim Pantau Proses Sensus Penduduk Online di Lampung

Oleh : Mancik - Rabu, 04/03/2020 16:30 WIB

Senator Abdul Hakim saat mengikuti kegiatan Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Penduduk Online di aula Gedung BPKP Provinsi Lampung.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mengadakan acara Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Penduduk Online di aula Gedung BPKP, Senin (02/03).

Hadir dalam kesempatan ini anggota DPD RI Abdul Hakim, unsur pimpinan BPKP Harapan Tampubolon, pimpinan BPS Lampung Nurul dan seluruh staff BPKP.

Harapan Tampubolon mengucapkan terimakasih atas kehadiran senator Lampung tersebut dan berharap kegiatan ngisi bareng ini berjalan lancar.

Sementara Nurul menyampaikan materi terkait pentingnya Sensus Penduduk 2020.

"Pelaksanaan Sensus online dari 15 Februari-31 Maret, untuk wawancara langsung 1-31 Juli. Sensus online agar tidak mengganggu privasi pemilih. Tagline kami #mencatatindonesia," kata Nurul.

Sementara Abdul Hakim menjelaskan, tugasnya sebagai anggota DPD RI memantau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik terutama Sensus Penduduk 2020.

Sensus penduduk 2020 berhadapan dengan isu privasi yang makin dominan, kepercayaan masyarakat, dan waktu luang yang sulit ditemui karena masyarakat saat ini semakin individualis.

Untuk daerah-daerah yang belum terjangkau internet, akan kesulitan untuk berpartisipasi secara online. Dan kalaupun sudah ada internet, tidak mudah pula bagi penduduk yang kurang paham penggunaan IT.

"Saya ingin mendapat intormasi dan aspirasi secara langsung dari masyarakat terkait kendala pelaksanaan sensus, karena hal ini berkaitan dengan kebijakan pembangunan, mari sukseskan sensus penduduk 2020," tutup senator Lampung tersebut.

Survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet saat ini sebanyak 171,17 juta orang atau 64,8 persen dari populasi penduduk. Sehingga Sensus Penduduk dengan metode online kemungkinan tidak menjangkau sekitar 35,2% penduduk.*

Artikel Terkait