Daerah

Ma`ruf Amin Sebut Pemerintah Kaji Dampak Pembatalan Iuran BPJS Terhadap APBN

Oleh : Mancik - Rabu, 11/03/2020 22:30 WIB

Wakil Presiden Ma`ruf Amin.(Foto:Istimewa)

Solo, INDONEWS.ID - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menerangkan, pemerintah segera mengkaji keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan iuran BPJS. Pemerintan akan mempelajari dampak pembatalan iuran BPJS terhadap keuangan negara dalam APBN.

Ma`ruf menilai, keputusan tersebut diambil berdasarkan alasan-alasan yang ditelah dipertimbangkan oleh MA. Namun,ia menegaskan, pemerintah akan segera mempelajari putusan tersebut untuk melihat pengaruhnya terhadap keseimbangan negara.

"Pertama tentu kita akan mempelajari seberapa mungkin soal BPJS ini sedang dikaji. Dan seberapa dampaknya pada APBN," kata Ma`ruf kepada media saat melakukan kerja di Solo, Rabu,(11/03/2020)

Lebih lanjut ia menjelaskan, keputusan pembatalan iuran BPJS tersebut pasti memiliki pengaruh terhadap neraca keuangan negara. Karena itu, pemerintah melalui kementerian terkait segera mempelajari putusan yang ada untuk melihat positif dan negatifnya keputusan yang ada.

"Kalau itu memang diberlakukan nanti, pembatalan (iuran BPJS) oleh MA tentu berdampak terhadap APBN," jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan iuran BPJS. Pembatalan tersebut merupakan langkah MA mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebagaimana dikutip dari keputusan MA, menegaskan, Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 75 Tahun 2019 bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.*

 

 

Artikel Terkait