Daerah

Cegah Covid-19, ASN dan Siswa di Dogiyai Libur Hingga 5 April

Oleh : very - Sabtu, 21/03/2020 21:01 WIB

Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa. (Foto: Ist)

Dogiyai, INDONEWS.ID – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para siswa mulai dari SD, SMP dan SMA, dan SMK di Kabupaten Dogiyai, Papua akan memulai libur tanggal 19 Maret hingga 5 April 2020. Mereka akan masuk kerja dan sekolah pada 6 April 2020. Namun, bagi ASN diperintahkan untuk bekerja di rumah masing-masing dan tetap berkoordinasi dengan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa melalui Surat Edaran Nomor 440/100/Set tentang Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Dogiyai tertanggal 20 Maret 2020 menyebutkan, langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran coronavirus diseas 2019 (covid-19) di Dogiyai.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai sungguh-sungguh mengambil lankah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19,” ujar Bupati Yakobus Dumupa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/3 2020).

Menurut Bupati Dumupa, langkah yang diambil menyusul penetapan covid-19) oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Berikut langkah tersebut diambil setelah memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ, dan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/3234/SET berkaitan dengan pencegahan penyebaran covid-19

Bupati Dumupa menambahkan, selain meliburkan para ASN dan siswa di seluuruh wilayah Dogiyai,pihaknya juga memerintahkan seluruh Kepala OPD dan pegawai ASN Dogiyai untuk membatalkan atau tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat penting dan mendesak setelah mendapatkan izin dari Bupati.

Menurutnya,Pemerintah Dogiyai telah membentuk Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Dogiyai dengan tugas sebagai berikut. Pertama, melakukan sosialisasi mengenai Pencegahan Penyebaran CoronavirusDisease 2019. Kedua, membentuk Posko Penecegahan Penyebaran covid-19 di KM 100 Siriwo dan Moanemani.

Tugas posko untuk melakukan pendeteksian infeksi covid-19 kepada setiap orang yang masuk ke wilayah Dogiyai dan melakukan tindakan medis bagi orang yang terindikasi pengidap virus covid-19. Ketiga, melakukan evaluasi terhadap kondisi pencegahan penyebaran covid-2019 secara berkala.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Dogiyai dan semua orang yang masuk wilayah Dogiyai agar bekerja sama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Dogiyai,” ujar Dumupa. (Very)

 

Artikel Terkait