Nasional

Jokowi Umumkan Larangan Mudik, Kendaraan Keluar Masuk Wilayah Jabodetabek Dihentikan

Oleh : Mancik - Selasa, 21/04/2020 22:30 WIB

Ilustrasi mudik gratis.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan aturan teknis terkait dengan pelarangan terhadap arus keluar masuk seluruh moda transportasi di seluruh wilayah Jakarta. Peraturan ini segera dikeluarkan menyusul pengumuman resmi dari Jokowi tentang larangan mudik bagi seluruh masyarakat.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya kepada media menerangkan, pihaknya akan mengatur seluruh jenis kendaraan. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk melarang mudik bagi warga dapat terealisasi dengan baik.

"Ya betul (seluruh moda transportasi dilarang keluar kota Jabodetabek)," kata Adita Irawati sebagaimana dilansir detikcom, Jakarta, Selasa,(21/04/2020)

Adita Irawati menegaskan,aturan yang akan segera dikeluarkan berlaku untuk bus, kereta, dan pesawat,tanpa terkecuali. Semua moda transportasi tidak dapat mengantar masyarakat yang mudik.

"Iya, semua moda transportasi (tidak beroperasi). Kalau moda transportasi masih bisa beroperasi lintas daerah di dalam Jabodetabek sebagai wilayah aglomerasi," tegansya.

Larangan mudik sendiri telah disampaikan oleh Jokowi di tengah pandemi yang sedang berlangsung di Indonesia. Pilihan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menghentikan laju penyebaran virus corona.

"Mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam Jokowi membuka Rapat Terbatas di Istana Presiden yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Setpres,Selasa,(21/04)

Berkaitan dengan pelarang mudik lebaran, mantan wali kota Solo ini meminta kepada seluruh jajarannya untuk menyiapkan teknisnya di lapangan. Dengan demikian, pelaksanaan sesuai dengan arahan pemerintah dan tujuan yang dinginkan tercapai.

"Saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tegas Jokowi.*

 

Artikel Terkait