Jakarta, INDONEWS.ID - Sejak Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta, belum ada perubahan terkait aktivitas masyarakat di jalan. Kendaraan masih terpantau ramai di jalan raya, apalagi menjelang sore hari.
Pantau redaksi Indonews.id hari ini, Senin,(27/04) di sekitar jalan layang Antasari, kendaraan masih terpantau padat.Kondisi terjadi pada saat Jakarta telah menerapkan kebijakan PSBB untuk mengatasi wabah Covid-19.
Selain itu, hasil pantau media ini, berbagai toko makanan Kemchick, Superindo, Ranch market, Total Buah dan lain lain tampak dipadati pengunjung. Hal ini juga terjadi pada Pemprov DKI telah meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah karena pandemi.
Situasi yang sama juga terjadi dengan beberapa bengkel motor yang ada di sekitar jalan Pasar Minggu. Bengkel-bengkel tersebut tetap buka seperti biasa walaupun Pemda telah memutuskan kebijakan PSBB.
Keadaan ini,tentu menjadi bahan evalusi bagi Pemprov DKI Jakarta, terutama tentang efektivitas kebijakan PSBB di Jakarta. Aparat perlu didorong untuk melakukan pemantauan terhadap kebijakan yang ada.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020. Pilihan PSBB diambil sebagai langkah tepat memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Namun, melihat kondisi yang ada, Pemda DKI memperpanjang PSBB hingga 22 Mei mendatang. Pengumuman perpanjangan PSBB ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan.
"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," kata Anies.
Menurut Anies, PSBB lanjutan ini akan diperketat. Pemprov dan Polda Metro Jaya akan bekerja sama memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar kebijakan yang ada.
"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ungkapnya.*