Nasional

Komunikasikan Bansos, Emrus Sihombing: Kemensos Harus Bentuk TKPB

Oleh : very - Kamis, 07/05/2020 19:01 WIB

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Tidak satupun warga dunia menduga pandemi Covid-19. Penyebaran dan dampaknya sangat luar biasa. Sudah ratusan ribu penduduk dunia mendahului kita. Sebagai efek domino, muncul berbagai dampak sosial di dua ratus negara lebih. Sektor industri mempekerjaan jutaan karyawan di setiap negara menunjukkan kelesuan. Setiap hari penduduk miskin bertambah. Ekonomi dunia melambat. Ada memperkirakan terjadi krisis pangan.

Untuk mengurangi atau mengatasi berbagai dampak tersebut, setiap pemimpin bersama warga negaranya, tidak ada pilihan kecuali bahu-membahu, bergotong royong menghalau penyebaran dan mengatasi dampak, Covid-19, termasuk menangani menurunnya kemampuan ekonomi rakyat kelas bawah memenuhi kebutuhan mendasar.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (7/5) mengatakan, pemerintah Indonesia, sebagai negara terkena pandemi Covid-19 telah merespon cepat dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan program strategis membantu masyarakat terdampak, utamanya mereka yang masih menghadapi persoalan pemenuhan kebutuhan pokok hidup.

“Hasil penelusuran Lembaga EmrusCorner dari berbagai sumber, termasuk dari Kemensos, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial (Bansos) sebagai jaring pengaman sosial melalui kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Dosen Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengatakan, ada dua skema besar terkait penanganan dampak covid-19.

Pertama, program regular. Sasaran program selama ini dilakukan kepada sejumlah 9,2 juta keluarga. Namun, dengan kasus Covid-19 ini, jumlah rumah tangga penerima peserta Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan 800 ribu keluarga, sehingga menjadi 10 juta keluarga. Bahkan frekuensi pencairan sudah dipercepat dari triwulan menjadi per bulan sejak April 2020.

Ada lagi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam rangka penanganan Covid-19, jumlah sasaran masyarakat penerima ditingkatkan sekitar 4,8 juta keluarga, yaitu dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga di seluruh Indonesia. Nilai bantuan setiap keluarga naik dari Rp.150 ribu menjadi Rp.200 rupiah. Ini juga dicairkan setiap bulan.

Perluasan jumlah keluarga penerima PKH dan BPNT tersebut merupakan program perlindungan sosial ekonomi penanggulangan kemiskinan bagi mereka yang sangat rentan dari dampak Covid-19.

Kedua, kata Emrus, yaitu program non regular (perlakukan khusus). DKI Jakarta, misalnya, penerima Bansos Sembako berjumlah 1,3 juta keluarga. Hingga Selasa, 5 April 2020 yang sudah menerima mencapai hampir satu juta keluarga di Jakarta. Sedangkan wilayah sekitarnya, Bodetabek, termasuk sebagai daerah terdampak, penerima Bansos Sembako senilai Rp. 600 ribu per rumah tangga untuk 600 ribu keluarga selama tiga bulan ke depan. Pencairan  menjadi  dua kali sebulan, sejak April 2020, Untuk Bodetabek menyasar 600 ribu keluarga tengah dimulai penyalurannya.

Lain lagi Bansos Tunai yang sering disebut sebagai BLT. Sasaran BLT juga banyak, mencapai 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek, di seluruh Indonesia, tentu di luar penerima Bansos sembako. Mereka memperoleh uang tunai sebesar Rp. 600 ribu per keluarga setiap bulan. Dicairkan setiap bulan, dalam kurun 3 bulan. BLT ini disalurkan lewat PT Pos dan bank-bank negara.

Namun perlu diketahui publik, dalam rangka menghindari terjadi tumpung tindih dan mewujudkan prinsip keadilan sosial ekonomi, maka penerima Bansos khusus ini, tidak ditujukan bagi penerima PKH dan BPNT.

“Berdasasarkan temuan dan sajian data di atas, Lembaga EmrusCorner mengemukakan kesimpulan sementara bahwa pemerintah, khususnya Kemensos, telah bekerja sungguh-sungguh dan sepenuh tenaga memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada semua anggota masyararakat yang selama ini masuk kategori miskin maupun yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Walaupun memang masih ada di sana-sini belum tertangani, karena bencana Covid-19 terjadi di luar dugaan kita semua, bahkan dunia, sehingga tidak bisa kita gunakan ukuran keberhasilan penanganan dalam keadaan normal, di satu sisi. Sementara harus juga diakui bahwa masih ada sebagian anggota masyarakat belum mempunyai pengetahuan memadai, kesadaran tinggi dan sikap proaktif mencari dan meyampaikan informasi serta berpartisipasi komunikasi kepada para pihak terkait, di sisi lain.

 

Komunikasi Harus Jadi Leading Sector

Untuk itu, menurut Emrus, Kemensos harus lebih proaktif, membuat program komunikasi strategis dalam rangka mengakselarasi penyaluran program Bansos, khususnya yang menjadi tangung jawab Kemensos. Selain itu, program komunikasi harus menjadi leading sector isu dan membentuk imunisasi komunikasi di ruang publik, sehingga dapat menurunkan atau mengatasi wacana publik tidak produktif terkait pendistribusian Bansos.

Yang tak kalah pentingnya dan agar mendapat penerimaan dari masyarakat luas, harus melakukan komunikasi asertif, yaitu mengkomunikasikan program Bansos kepada seluruh rakyat Indonsesia secara masif, terstruktur dan sistematis dengan tetap menjaga, memelihara, menghormati hak-hak serta perasaan dari para pihak.

“Untuk merealisasikan semua hal tersebut, saya menyarankan kepada Kemensos segera membetuk Tim Komunikasi Publik Bansos (TKPB) pemerintah yang mampu memahami kondisi khlayak dari aspek antopologi, sosiologi, psikologi dan juga ‘mengenali’ situasi politik kekinian,” ujar Emrus.

Tim ini melibatkan unsur kementerian dan lembaga pemerintah terkait penyaluran Bansos, Biro Kominfo Kemensos, para pakar (komunikasi, antropologi sosial, sosiologi, dan psikologi sosial), dan professional komunikasi (juru bicara, multi media, disain komunikasi visual, penulis narasi, info grafis serta praktisi sosial media).

“Jika Tim TKPB membuat dan mengimplementasikan strategi komunikasi jitu dan terukur, maka program Bansos dari pemerintah, khususnya Kemensos, menjadi instrumen percepatan dan ketepatan sasaran penyaluran berbagai program Bansos, sebagai katub pengaman sosial masa pandemi covid-19 ini,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait