Nasional

Dewan Masjid DKI Jakarta Perbolehkan Rayakan Malam Takbiran, Asal...

Oleh : Ronald - Jum'at, 22/05/2020 22:30 WIB

Keliling malam takbiran (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah DKI Jakarta KH Ma`mun Al Ayyubi mengatakan bahwa masyarakat tetap boleh mengumandangkan takbir Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada 24 Mei 2020 di masjid. Namun ada pengecualian yakni tidak lebih dari lima orang sesuai dengan prosedur tetap (protap) penanganan Covid-19.

"Tetap menjaga protokol Covid-19, tidak lebih dari lima orang secara bergantian. Maka syiar di masjid itu tetap berjalan," ujar Ma`mun dalam siaran langsung melalui Facebook Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5).

Ma`mun mengatakan dengan mengikuti protap Covid-19, maka takbir pun tetap dapat berkumandang meski di tengah pandemi Covid-19. Lebih lanjut Ma`mun juga berpesan bagi masyarakat umum agar dapat melaksanakan takbir di rumah masing-masing agar tetap merayakan kemenangan usai 30 hari berpuasa menahan nafsu.

"Sebagai tanda syukur bahwa telah dapat menyelesaikan ibadah Ramadhan kita selama satu bulan," kata Ma`mun.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tetap menghindari kerumumnan, dan meminta warga melaksanakan Shalat Id Idul Fitri di rumah dan berjamah dengan anggota keluarga.

"Kalau dulu kita dari rumah berbondong menuju masjid di lapangan dan lain-lain berbeda tahun ini kami ajak, laksanakan Shalat Idul Fitri, pindahkan ke rumah kita. Berjamaah dengan keluarga, kalau perlu kepala keluarga jadi imam dan khotib," ujarnya.
 
Selai itu, Makmum juga meminta agar masyarakat mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan dengan baik, sebab menginkuti aturan pemerintah itu wajib.

"Perpanjang PSBB sampai 4 Juni, harapan kita ini dapat dipatuhi kita semua, mematuhi pemimpin hukumnya wajib," sambungnya.

Selain perayaan takbir, Shalat Idul Fitri juga diharapkan dapat dilakukan dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar.

"Mari tetap stay di rumah kita masing-masing. Warga Jakarta mari tetap di Jakarta melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Insya Allah itu tidak akan mengurangi nilai pahala kepada Allah," kata Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lokal agar tidak menyebarkan Covid-19 lewat mobilisasi di kawasan Jabodetabek.

"Kita berharap kepada semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung melindungi masyarakat kita. Juga bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar. Karena itu pesan kita jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak, lindungi diri anda, lindungi orang lain, melindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar Covid-19 tapi tidak memiliki gejala inilah yang sangat berbahaya," tandas Anies. (rnl)

Artikel Terkait