Nasional

Anggota DPRD dan Anak Walikota Lakukan KDRT Sampai Pingsan Gegar Otak

Oleh : budisanten - Selasa, 26/05/2020 14:35 WIB

Korban Wulan Andarini adalah istri sekaligus korban KDRT yang dilakukan suami selaku anggota DPRD dan anak Walikota Tanjungpinang. (foto : ist)

Tanjungpinang, Indonews.id  – Wulan Andarini melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ke Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2020) pagi hari ini.

Laporan resmi dengan Lp nomor LP-B-61/2020/Kepri/SPK-Rea Tpi diterima pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam laporan tersebut, KDRT dilakukan pada hari kedua Lebaran Idul Fitri 1441 H, Senin (25/5/2020) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Jl Sei Ladi, tepatnya di rumah dinas Walikota Tanjungpinang.

Dari data yang dihimpun, akibat KDRT yang diduga dilakukan M Apriyandi (anak alm H Syahrul Spd, Walikota Tanjungpinang) dan juga seorang anggota DPRD Tanjungpinang, Wulan sempat pingsan dan gegar otak hingga harus di CT Scan.

Selain itu, juga mengalami luka pada bibir bawah bagian kanan, tangan, kaki serta paha mengalami luka memanjang seperti disayat benda tajam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra, membenarkan adanya KDRT dengan pelapor Wulan tersebut.

“Tadi pagi sudah melapor ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian), setelah itu baru ke RSUP Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang dengan kondisi cukup kritis,” ujar AKP Rio Reza Parindra.

Tentu KDRT tersebut tak pantas dilakukan seorang wakil rakyat yang juga sebagai calon pemimpin di Tanjungpinang tersebut. (bud)

Artikel Terkait