Nasional

Teror Diskusi UGM, Komnas HAM Minta Polisi Tangkap Pelaku

Oleh : Ronald - Sabtu, 30/05/2020 21:01 WIB

ilustrasi kantor Komnas HAM (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, dan ancaman kekerasan yang ada di Indonesia. Pemerintah dan pihak berwenang lain diminta melindungi hak asasi seluruh lapisan masyarakat dan segera mengusut pelanggaran yang terjadi.

Merespons terjadinya ancaman pembunuhan kepada jurnalis di salah satu media sosial dan ancaman kekerasan kepada panitia serta narasumber diskusi tentang pemecatan presiden di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada yang diadakan oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisioner Komnas HAM Amiruddin, melalui pernyataannya melalui rilis yang diterima pada Sabtu (30/5/2020) mengatakan meminta polisi menangkap para pelaku yang menyebarkan teror kepada panitia maupun narasumber diskusi tersebut.

"Meminta kepada Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi, intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap kawan-kawan jurnalis yang sedang bertugas maupun semua panitia dan narasumber diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Penting dilakukan supaya tindak pidana serius seperti itu tidak terulang kembali," tulisnya.

Sebelumnya, CLS berencana menggelar diskusi tersebut pada 29 Mei 2020 dengan mengusung tema `Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan`. Tema diskusi tersebut sempat memancing polemik dan menjadi viral di medsos.

Setelah menjadi kontroversi, diskusi tersebut justru berbuah teror pada pembicara maupun penyelenggaranya. Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengungkapkan bahwa acara tersebut batal setelah para pembicara, moderator, narahubung, dan ketua diskusi mendapat teror dan ancaman pembunuhan dari orang yang tidak diketahui sejak malam sebelumnya.

"Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5). (rnl)

 

 

 

Artikel Terkait