Metropolitan

Angka Positif Covid-19 Masih Tinggi, Anies Perpanjang PSBB di Jakarta

Oleh : Mancik - Kamis, 04/06/2020 19:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Diketahui, Kebijakan diambil dalam rangka menurunkan resiko serta memutuskan penularan wabah virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan PSBB dengan pertimbangan angka kasus positif masih tinggi di beberapa wilayah di Jakarta. Perpanjangan PSBB disertai proses transisi melihat perkembangan yang ada.

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies di konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis,(4/06/2020)

Pada kesempatan ini, Anies mengajak masyarakat DKI untuk menjadikan bulan Juni sebagai momentum untuk transisi. Proses transisi untuk menuju situasi yang aman dan produktif seperti situasi sebelum Covid-19 menyerang Indonesia.

Selain itu, ia menegaskan, penerapan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB di masa transisi tetap berjalan. Hal ini tetap dilakukan untuk memperkecil angka corona wilayah ibu kota.

"Dalam masa transisi sanksi pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan ditegakkan," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait