Metropolitan

Dipermudah! Warga Bodetabek Tak Perlu Urus SIKM Masuk Jakarta, Cukup Lakukan Ini

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 11/06/2020 13:01 WIB

Seorang petuha terlihat sedang mengecek suhu tubuh warga (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menyatakan pihaknya tidak memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Bodetabek untuk masuk Jakarta. Namun, cukup

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memberlakukan SIKM untuk masuk Jakarta selama masa PSBB Transisi hingga waktu yang belum ditentukan.

"Mereka cukup menunjukkan e-KTP bahwa dia warga Bogor misalnya, ya silakan masuk," katanya di Jakarta, Kamis (11/6).

Dia menjelaskan, bila saat dilakukan pengecekan dan warga Bodetabek tidak dapat menunjukkan identitasnya maka petugas akan meminta SIKM.

Syafrin menyebut warga tersebut pun akan dilarang masuk wilayah Jakarta bila tidak dapat menunjukkan KTP elektronik ataupun SIKM.

"Jadi kalau tidak memiliki SIKM lagi ya mohon maaf, silakan putar balik," ucapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap melakukan pembatasan dan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Pembatasan itu guna dilakukan pengecekan surat izin keluar masuk (SIKM) pada pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Pemeriksaan tersebar di 36 pos check point di wilayah Jakarta, satu pos di Bandara Soekarna Hatta, Stasiun Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, dan di Terminal Pulogebang," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6).

Berikut rincian 36 titik pos check point dan pemeriksaan SIKM selama PSBB masa transisi:

1. Jalan KH. Ahmad Dahlan
2. Jalan Husein Sastranegara
3. Jalan Kukusan Raya
4. Jalan Pemuda I
5. Jalan Tanah Baru
6. Jalan Brigif
7. Jalan Manggis
8. Jalan Andara
9. Jalan Merawan
10. Jalan Pangkalan Jati 1
11. Jalan Pangkalan Jati 2
12. Jalan Pahlawan
13. Jalan Bintaro Utama 3
14. Jalan Pesanggrahan Indah
15. Jalan H. Muchtar Raya (Gang Sewo)
16. Jalan H. Muchtar Raya (Jalan Kedaung 2)
17. Jalan I Gusti Ngurah Rai
18. Jalan Bintara
19. Jalan Raya Pondok Gede
20. Jalan Pagelarang
21. Jalan Jambore
22. Jalan Buperta
23. Jalan Taman Bunga
24. Jalan Putri Tunggal
25. Jalan Marunda Makmur
26. Jalan Inspeksi Kanal Utara
27. Jalan Irigasi
28. Pos Polisi Kalideres
29. Pos Joglo Raya
30. Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh
31. Jalan Raya Bogor (Panasonic)
32. Jalan Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
33. Jalan Raya Kalimalang (Traffic Light Lampiri)
34. Simpang atau layang UI
35. Perempatan Pasar Jumat
36. Jalan Ciledug Raya (Depan Universitas Budi Luhur)*

Artikel Terkait