Daerah

Pembagian Sembako Serentak dalam Rangka Hari Bhayangkara ke - 74

Oleh : luska - Jum'at, 26/06/2020 18:01 WIB

Batam, INDONEWS.ID  – Bakti Sosial pembagian sembako serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 74 di gelar di seluruh wilayah Polda di Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si melepas rombongan Personel Polri dan TNI pembawa paket sembako di Mapolda Kepri pada Jumat tanggal (26/6/20) jam 14.30 wib. dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Personel Polda Kepri dan TNI.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak ini langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., di kantor Baharkam Polri melalui Video Conference yang diikuti oleh seluruh Polda di Indonesia.

Dalam sambutannya saat pelepasan di Mapolda Kepri, Kapolda Kepri mengatakan "Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara kami dari TNI, Ketua Bhayangkari dan pengurus, perwakilan penerima bantuan sembako, serta seluruh Personel Polda Kepri dan TNI. Pada pelaksanaan kegiatan hari ini pada intinya kami Polri bersama saudara kami TNI, hadir untuk melayani Negara, melayani semua warga masyarakat Indonesia khusunya di wilayah Polda Kepri" tutur Kapolda Kepri.

Selanjutnya Kapolda Kepri didampingi Ketua bhayangkari Daerah Kepri melepas melepas rombongan Personel Polri dan TNI pembawa paket sembako yang terdiri dari kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Wakapolda Kepri mengatakan "Kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara dan serentak dilaksanakan, Polri bersama dengan TNI mencoba membantu masyarakat kita yang kurang mampu karena dampak dari Covid – 19, walau tidak secara keseluruhan masyarakat yang menerimanya, namun minimal dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan". Tutur Wakapolda Kepri.

"Pada pelaksanaan hari ini, Polda Kepri dan Polres jajaran menyalurkan Paket Sembako sebanyak 7.450 paket sembako, beras 36.400 Kg dan APD 2.900 buah. Dengan sasaran pembagian kepada masyarakat yang kurang mampu, ke tenaga medis, supir taxi, panti asuhan, panti jompo dan panti sosial, para purnawirawan TNI-Polri, buruh, karyawan korban PHK, Yatim Piatu, fakir miskin, kaum duafa, dan tukang ojek". Tutup Wakapolda Kepri. (Lka)

 

Artikel Terkait