Daerah

Pemprov Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 12 Juli 2020

Oleh : Ronald - Minggu, 28/06/2020 22:59 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Kembali memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juli 2020. (Foto : Ilustrasi)

Tangerang, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi Banten Kembali memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juli 2020. PSBB diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat.

"PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam keterangan resmi, Minggu, (28/6/2020).

Wahidin menjelaskan, untuk keluhan sosial kemasyarakatan dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi salat Iduladha serta potong hewan qurban.

Menurutnya, berdasarkan pengamatannya langsung di sejumlah pasar modern Tangerang Raya, pengunjung dan pedagang pasar di pasar modern sudah relatif lebih patuh pada protokol kesehatan. Namun di pasar tradisional, persoalan social distancing dan fasilitas pola hidup bersih dan sehat belum sepenuhnya berjalan baik.
 
"Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi dengan baik. Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus," jelasnya.
 
Wahidin menuturkan informasi aktual pelaksanaan PSBB dari bupati dan wali kota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan ke depan. Ia mengapresiasi kepala daerah di wilayahnya, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.
 
"Kuartal ketiga yang seharusnya mulai terasa saat pandemi, tapi di tengah krisis aktivitas masyarakat tidak berkurang. Untuk belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan," tandasnya. (rnl)
 

Artikel Terkait