
Oleh : Brigjend pol Chryshnanda (Dirkamsel korlantas polri)
Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif : Renungan di hari Bhayangkara ke 74
Pada masa pandemi covid 19 situasi kehidupan sulit dalam jangka waktu yg tidak menentu. Kehidupan warga masyarakat di berbagai lini terdampak, produktifitas dr yg menurun sampai yg minuspun ada. Tatkala produktivitas terhambat maka kehidupan semakin sulit. Berbagai sektor usaha menwngah ke bawah tak sedikit yg hrs gulung tikar terutama pd kawasan pariwisata maupun berbagai jasa yg manual. Kondisi yang sulit ini akan berdampak pada munculnya berbagai potensi konflik. Issue issue provokatif yang kontra produktifpun berhembus. Tatkala daya nalar tergerus dan emosi tak terkendali, design perusakkan sosial akan lebih mudah dilakukan. Apa yang menjadi issue di dalam masyarakat seolah diaspora yang muncul di mana mana dan sarat dengan primordialisme.
Kekuatan pada komunitas menjaga keteraturan sosial adalah mampu mengatasi provokasi dan menangkal hembusan kebencian. Yang dapat dibangun melalui solidaritas sosial. Untuk saling menjaga saling mengawasi saling menguatkan saling berbagi dan berbela rasa. Hidup dan kehidupan di masa new normal memerlukan spirit bangkit sebagai upaya recovary. Hadirnya kekuatan kekuatan sosial dalam kemitraan dan berbagai langkah solusi menjaga keteraturan sosial adalah menemukam apa yang menjadi solusi mengatasi pain point atau kesaktian/ kesulitan hidup warga masyarakat. Solusi solusi cerdas di era new normal selain membiasakan hidup dg standar protokol kesehatan adalah juga hidup dalam berbagai cara yang dapat dijalankan secara virtual.
Keteraturan sosial atau kamtibmas di era new normal dapat dibangun dalam komunitas maupun lalu lintas. Pada komunitas ini berbasis kepentingan untuk menghasilkan produksi sedangkan lalu lintas merupak urat nadi pendukung aktivitas yang menghasilkan produksi. Suatu masyarakat dpt bertahan hidup tumbuh dan berkembang bila ada produktifitas yang dihasilkan dari aktivitas yang mobilitasnya melalui lalu lintas. Demgan demikian keamanan dan rasa aman merupakan bagian penting dibangun pada komunitas. Dan mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
Pada proses produktifitas tersebut ada ancaman hambatan gangguan yang menghambat bahkan mematikan produktifitas tersebut. Maka peran dan fungsi polisi melalui pemolisiannya adalah bagaimana mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial di dalam komunitas maupun lintas. Pewujudan dan pemeliharan keteratuan sosial bukan semata mata secara aktual namun juga virtual. Model community policing atau polmas dapat menjadi strategi dan filosofi pemolisiannya untuk di lakukan secara proaktif dan problem solving. Membangun kemitraan dan mengutamakan pd pencegahan serta upaya upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keteraturan sosial pada lalu lintas maupun komunitas. Selain itu polisi dapat menjadi ikon cepat dekat dan bersahat dengan warga yang dilayani.
Di era new normal yang merupakan masa digital / era revolusi industri 4.0 model pemolisiannya adalah juga berbasis pd IT atau elektronik yang dibangun dalam sistem sistem sinergis yang saling terhubung (on line). Prinsip prinsip sistem online adalah adanya back office yang dapat berfungsi sebagai operation room atau control room sebagai pusat k3i ( komunikasi koordinasi komando pengendalian dan informasi ). Yang juga berfungsi sebagai call and comand centre. Di samping itu juga dilengkapi sistem sistem aplikasi yang berbasi artificial intellegent maupun net work yang berbasis internet of things. Sistem sistem tersebut dalam pemolisiannya dapat dikatakan sebagai Electronic policing sebagai model pemolisian di era digital.
Model penjagaan keteraturan sosial dalam komunitas maupun lalu lintas secara elektronik pada prinsipnya merupakan sistem sistem back office aplication maupun network yang saling terhubung yang dapat memonitor memantau berkomunikasi dan informasi serta solusi sebagai pelayanan kpd publik. Pelayanan kepolisian kepada publik mencakup : pelayanan keamanan, pelayanan keselamatan, pelayanan hukum, pelayanan administrasi, pelayanan informasi dan pelayanan kemanusiaan. Pada pelayanan pelayanan tersebut pada komunitas maupun lalu lintas di era pandemi covid adalah untuk menyatukan dan mensinergikan seluruh stake holder sebagai soft power dalam solidaritas sosial.
Pelayanan kepada publik di era new normal dituntut adanya pelayanan yg prima ( cepat tepat akurat transparan akuntabel informatif dan mudah diakses). Melalui e poling pada komunitas maupun lalu lintas diharapkan segala sesuatu terpantau bahkan mampu menjebatani membantu proses recovery dan penjagaan keteraturan sosial. Era new normal jang banyak issue yang provokatif atau hoax di dlm era poat truth yang berpotensi mwmbodoh2i mengaduk aduk emosi provokasi dan memicu konflik sosial. Melalui e policing sebagai jembatan solidaritas sosial akan dapat dikihat dalam algoritmanya yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang real time dan dpt diakses secara on time maupun any time. Prediksi antisipasi dan solusinya dapat dilakukan secara holistik atau sistemik. Melalui sistem sistem on line yang berbasis pada big data dan pelayanan prima maka tingkat profesional, kecerdasan, moralitas dan modernitas dapat secara simultan dibangun untuk adanya kepercayaan kepada publik. Keberhasilan polisi dalam pemolisiannya bukan semata mata pada pengungkapan kasus atau perkara melainkan juga mana kala keteraturan sosial / kamtibmas dapat terwujud dan terpelihara. Karena apapun alasan maupun pembenarannya segala sesuatu yang kontraproduktif itu social costnya sangat mahal dan dpt berdampak luas. Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran semua demi kemanusiaan karena sumber daya manusia adalah aset utama bangsa yang harus dijaga dicerdaskan dan terus ditingkatkan kualitas hidupnya.
Selamat hari Bhayangkara ke 74
Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif