Nasional

PT JIEP Gelar Webinar Penerapan "The New Normal" di Lingkungan Perusahaan

Oleh : very - Jum'at, 03/07/2020 19:23 WIB

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung menggelar acara webinar bertajuk “Penerapan The New Normal di Lingkungan Perusahaan” di Jakarta, Jumat (3/7). Hadir sebagai narasumber yaitu Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahgara Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Bonnie Medana Pahlevi, MKK, dan bagian Pengawasan Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Enegi Provinsi DKI Jakarta, Made Dwi Sukamti. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Keuangan PT JIEP Arief Adhi Sanjaya dan moderator Ihsan Nataprawira. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung menggelar acara webinar bertajuk “Penerapan The New Normal di Lingkungan Perusahaan” di Jakarta, Jumat (3/7). Hadir sebagai narasumber yaitu Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahgara Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Bonnie Medana Pahlevi, MKK, dan bagian Pengawasan Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Enegi Provinsi DKI Jakarta, Made Dwi Sukamti. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Keuangan PT JIEP Arief Adhi Sanjaya dan moderator Ihsan Nataprawira.

 

(Direktur Keuangan PT JIEP Arief Adhi Sanjaya. Foto: Ist)

Dalam kata pembukaannya, Arief mengatakan bahwa pandemi Virus Corona tidak pernah diperkirakan sebelumnya. Juga belum bisa dipastikan kapan virus Covid-19 ini berakhir.

“Kita hadapi era yang penuh dengan ketidakpastian. Kita berhadapan dengan musuh yang tak tampak. Karena itu, kita dihadapkan pada kondisi yang meraba-raba. Acara hari ini (diskusi ini, red.) adalah bagian dari upaya kita untuk membuat agar kepekaan meraba itu semakin dalam, sehingga kita bisa terus melanjutkan pekerjaan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sebagai perusahaan dengan 50 persen sahamnya dimiliki oleh Pemda DKI, Arief mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusaahaan atau tenat-tenat yang ikut terlibat dalam upaya mencegah wabah tersebut.

Menurut Arief, PT JIEP berusaha seoptimal mungkin berkontribusi bagi lingkungan manusia maupun lingkungan hidup, bagi people dan plannet. “Karena dua hal ini menjadi sentral yang tidak dapat dinafikkan dari kehidupan manusia,” ujarnya.

Arief mengatakan, PT JIEP juga memiliki core values dalam menjalankan kegiatannya yang disebut dengan “AKHLAK”. “Akhlak ini adalah singkatan dari Amanah yaitu memegang teguh kepercayaan yang diberikan. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan atau menghadapi perubahan. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis,” ujarnya.

Seminar tersebut, kata Arief, merupakan pelaksanaan dari AKHLAK tersebut, dimana perusahaan terus melakukan adaptasi terhadap perubahan yang terjadi.

“Karena virus Corona itu terjadi tanpa kita duga, maka penting kita melakukan kolaborasi dalam mengatasinya karena tidak pernah ada manual book dalam pencegahan virus tersebut,” ujarnya.

Sebagai koordinator BUMD seluruh Provinsi DKI Jakarta, kata Arief, pihaknya telah melakukan himbauan untuk melakukan kerja dari rumah (Work From Home). Selain itu, pihaknya juga telah menghimbau perusahaan untuk mengurangi karyawan sebesar 50 persen dan meminta para ibu hamil agar bekerja dari rumah saja.

“Di gedung kami sendiri, kami lakukan protokol pencegahan Covid-19. Kami juga telah menggunakan thermal, seruan untuk memeriksa karyawan yang masuk ke gedung, menggunakan masker dan mengecek suhu tubuh seseorang. Juga kami membentuk satgas (satuan tugas) untuk menjamin pelaksanan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

 

 

Dokter Bonnie yang membawakan makalah berjudul “Manajemen Covid di Tempat Kerja” menguraikan tentang asal mula, maupun jenis virus Corona. Dia juga memperkenalkan cara virus tersebut menular yaitu melalui droplet, sentuhan fisik atau berjabat tangan.

“Karena itu sangat penting kita menggunakan masker atau menjaga jarak dengan orang lain. Juga harus sesering mungkin mencuri tangan dengan sabun, minimal 40-60 detik,” ujarnya.

Menurut Bonnie, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan industri. Karena itu, aturan tersebut harus ditaati. Namun, perusahaan juga harus mengeluarkan manajemen kesehatan kerja yang dikeluarkan oleh bagian HRD atau bagian K3.

Bonnie mengatakan jika di sebuah perusahaan sudah ditemukan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) maka harus segera melakukan isolasi secara mandiri agar tidak menular ke orang lain.

Sementara itu, Made Dwi Sukamti yang membawakan makalah berjudul “Protokol Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif” memulai pemaparannya dengan membahas penurunan aktivitas ekonomi akibat virus Corona. Beberapa perusahaan terpaksa tutup atau mengurangi produksi yang berakibat pada PHK. “Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,8 juta pekerja terkena dampak pandemi Covid-19. Hal ini akibat terhentinya operasional perusahaan tempat mereka bekerja,” ujarnya.

Mengapa tempat kerja perlu program pencegahan Covid-19? Menurut Sukamti, pertama, karena tempat kerja merupakan tempat berkumpulnya banyak orang. Selanjutnya, karena mobilitas penduduk tinggi karena alasan bekerja. Ketiga, tergantung dari risiko pekerjaan, ada pekerjaan yang berisiko rendah, ada yang sedang namun juga ada yang beririko tinggi.

Program pencegahan di tempat kerja, katanya, bertujuan untuk meningkatkan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, untuk meningkatkan upaya tempat kerja, khususnya perkantoran/industri dalam pencegahan Covid-19 bagi pekerja selama masa pandemi.

“Orang yang berusia 50 tahun ke atas sangat diajurkan agar tidak masuk dalam shift ketiga. Demikian juga orang dengan riwayat penyakit jantung, paru-paru atau penyakit bawaan lain agar tidak harus ke kantor. Mereka cukup bekerja dari rumah saja. Selanjutnya, pekerjaan selama masa new normal tidak diperkenankan lembur. Karena lembur itu bisa menguras tenaga yang berarti bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh,” katanya.

 

(Pengawasan Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Enegi Provinsi DKI Jakarta, Made Dwi Sukamti. Foto:Ist)

Seorang peserta menanyakan tentang temannya yang bepergian ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Dia menanyakan apakah temannya itu harus menjalani isolasi walau hanya 3 hari saja di lokasi tersebut.

Menurut Bonny walaupun hanya tiga hari di daerah zona merah, seseorang harus tetap menjalani isolasi mandiri ketika masuk ke Jakarta. “Dia harus melapor ke RT atau RW setempat dan melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu sebelum memulai aktivitas di kantor,” ujarnya.

Seorang peserta lain menanyakan tentang jumlah karyawan yang masuk yaitu maksimal 50 persen dari keseluruhan karyawan. Dia bertanya, apakah bisa dalam sebuah perusahaan yang memberlakukan sistem shift, jumlah karyawan yang masuk pagi sebesar 50 persen, dan yang masuk sore hari juga 50 persen.

Menurut Sukamti 50 persen maksimal itu dimaksudkan agar terjadi pengurangan karyawan dalam perjalanan menuju kantor. “Jadi maksudnya harus tetap yang masuk itu 50 persen, maka harus dibuat shift 25 persen waktu pagi, dan 25 waktu sore. Maksudnya agar di jalanan tetap berkurang jumlah orang yang bekerja,” ujarnya.

Pada akhir pemaparannya, Sukamti mengatakan pentingnya sebuah perusahaan memiliki pakta integritas dalam penanganan Covid-19. “Pakta integritas ini yang kami tanyakan ketika mengunjungi perusahaan. Pakta integritas itu harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan ditempatkan di tempat yang strategis,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait