Nasional

Gruduk Kantor Kemendagri dan KLHK, Forum Pemuda NTT Jabodetabek Sampaikan 9 Tuntutan Ini

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 08/07/2020 17:04 WIB

Forum Pemuda dan Mahasiwa NTT Jabodetabek saat demo di Kantor Kemendagri dan KLHK Rabu (8/7/2020)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penolakan kehadiran pabrik semen di Luwuk dan Lengko Lolok, Kabupaten Manggarai Timur, Flores NTT terus berlanjut. Kehadiran PT. SM dan PT. IMM di wilayah tersebut dinilai tidak akan memberikan kesejahteran seperti yang dijanjikan namun justru akan mendatangkan beragam persoalan.

Di Jakarta, mahasiswa asal NTT dari berbagai universitas dan penguruan tinggi yang tersebar di seluruh penjuru Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di dua titik berbeda yakni di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dalam orasinya, para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Nusa Tenggara Timur-Jabodetabek itu menyampaikan sedikitnya sembilan (9) tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera mencabut IUP Eksplorasi Nomor 540.10/119/DPMPTSP/2019 yang diterbitkan pada tanggal 25 September 2019.

Kedua mendesak KLHK agar mencegah penerbitan izin lingkungan dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Karena Pertimbangan Wilayah Karst dan Kerusakan Lingkungan di wilayah bakal tambang dan Pabrik Semen.

Ketiga, mendesak Kementrian ESDM untuk segera menetapkan daerah Luwuk, Lengko Lolok dan sekitarnya sebagai Kawasan Karst sesuai dengan Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.8/MENLHK/SETJEN/PLA.3/1/2018 Tentang Penetapan Wilayah Ekoregion Indonesia.

Keempat, pemerintah harus mendesak PT. Istindo Mitra Perdana untuk segera mereklamasi kembali lubang bekas pertambangan di Serise, Kabupaten Manggarai Timur.

Kelima, mengutuk seluruh pihak-pihak yang menjembatani hadirnya PT. SM dan PT. IMM di Luwuk, Lengko Lolok, Kabupaten Manggarai Timur.

Keenam, mendesak DPRD Manggarai Timur, DPRD Provinsi NTT, DPR RI dan DPD RI untuk segera mengeluarkan sikap penolakan secara Lembaga terhadap hadirnya pertambangan di Kawasan Flores, khususnya di Luwuk, Lengko Lolok, Kab. Matim.

Ketujuh, Kami mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera merealilasikan janji moratorium Tambang di NTT

Kedelapan, mengutuk Bupati Matim, Andreas Agas yang secara masif memprovokasi warga dalam mendukung hadirnya tambang dan pabrik semen.

Serta kesembilan, meminta pemerintah segera mengevaluasi rencana pembangunan Geothremal di wilayah Flores yang cacat prosedur dan mengabaiakan hak dan lokalitas masyarakat setempat.*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait