Bisnis

PNM Siap Lakukan Pembayaran Obligasi untuk Pembiayaan UMKM

Oleh : very - Sabtu, 11/07/2020 18:51 WIB

PT PNM. (Foto:Indonews.id)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap untuk melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 yang digunakan perseroan untuk modal kerja yang disalurkan untuk pembiayaan usaha mikro kecil (UMK) dan ultra mikro. Surat utang tersebut akan jatuh tempo Minggu (12/7) dengan nilai pokok obligasi sebesar Rp 750 miliar.

EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki mengatakan bahwa PNM selalu menjaga komitmen dan telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari dana internal perseroan.

“Dalam masa pandemi Covid-19, PNM tetap menyalurkan pembiayan kepada usaha ultra mikro dan UMKM. Di tahun 2020 PNM telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 8,2 triliun. Kami harapkan penyaluran ini dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat bawah,” ujarnya melalui siaran pers Head of Corporate Communication PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
 PNM, YR Wijayandaru, di Jakarta, Sabtu (11/7).

Untuk diketahui, Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 memiliki tingkat bunga 8,75% per tahun dengan tanggal penerbitan 12 Juli 2017. Pembayaran kupon surat utang tersebut dilakukan setiap triwulanan dengan wali amanat PT. Bank Mega dan underwriter Bahana sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Sekuritas.

Obligasi tersebut tidak dijamin dengan agunan berupa asset tetap dan/atau piutang usaha karena obligasi tersebut mendapat rating investment grade dari PT Pefindo. Dengan hasil pemeringkatan A+ sesuai dengan sertifikat pemantauan pemeringkatan No.RC-549/PEF-DIR/V/2020 tanggal 11 Mei 2020.

 

Tentang PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.  

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.276 Kecamatan. (Very)

 

Artikel Terkait