Bisnis

SKIM Dicabut, KAI Berharap Jumlah Penumpang Kereta Api Kembali Meningkat

Oleh : Ronald - Kamis, 16/07/2020 21:01 WIB

Penumpang kereta api melonjak tajam pada Natal & tahun baru 2019. (foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Masyarakat kini dapat lebih mudah naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Kemudahan itu karena syarat surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7).

Adapun perubahan ketentuan keluar masuk DKI Jakarta dari Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi pengisian data pada Corona Likelihood Metric (CLM) disambut positif oleh operator transportasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berharap dengan penggunaan CLM maka minat konsumen untuk bepergian meningkat.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus  mengatakan rata-rata volume harian KA Jarak Jauh pada Juli sebenarnya telah meningkat 192% menjadi 6.494 pelanggan per 13 Juli lalu. Sedangkan jumlah penumpang harian kereta pada Juni hanya 2.223 orang.

"Diharapkan dengan perubahan syarat dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Joni dalam keterangan tertulis KAI, Kamis (16/7/2020).

Sebagai komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Joni mengatakan bakal menambahkan perjalanan kereta untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang.

“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” jelas joni.

Seperti diketahui, selama masa PSBB jumlah penumpang KAI turun drastis sehingga pendapatannya pun anjlok.

Sebelum terjadi pandemi Covid-19, pendapatan penumpang rata-rata harian KAI bisa mencapai Rp20 miliar hingha Rp 25 miliar. Saat pandemi Covid-19, pendapatan itu hanya sekitar Rp 800 juta.

Kondisi itulah yang kemudian membuat PT KAI mengujkan penyertaan modal negara sebesar Rp3,5 triliun. Nah dengan dicabutnya SKIM maka PT KAI mengebut pendapatannya yang kemarin sempat tertinggal.

Selain SIKM, persyaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta saat PSBB sebelumnya adalah surat keterangan sehat.

Hal tersebut harus dibuktikan dengan hasil tes cepat (rapid test) dan tes polymerase chain reaction (PCR). Meski demikian, penumpang tetap diminta menunjukkan surat bebas corona yang masih berlaku atau keterangan bebas gejala seperti inluenza yang dikeluarkan rumah sakit atau puskesmas.

Mereka juga perlu mengundah dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat. KAI juga mewajibkan pengguna tak memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius, mengenakan masker, dan memakai pakaian lengan panjang. Mereka juga perlu menggunakan face shield yang disediakan KAI dalam perjalanan.

“Protokol harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan,” kata Joni.

Sedangkan Terminal Terpadu Pulo Gebang juga telah mengganti SIKM penumpang bus dengan CLM. Kepala Terminal Pulo Gebang Bernard Pasaribu mengatakan aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat melakukan perjalanan dengan moda bus.

“Aplikasi baru diterapkan tapi ada petugas pendamping yang siap membantu pengajuan CLM,” kata Bernard.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan sistem CLM dapat mengetahui adanya indikasi awal apakah seseorang terkena virus corona atau tidak. Karena merupakan penilaian diri, maka Syafrin meminta masyarakat jujur menyampaikan kondisi kesehatannya ketika mengisi formulir CLM.  Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah mereka aman melakukan perjalanan ke luar rumah atau tidak. “Karena prinsipnya pengendalian, maka pergerakan harus dipantau secara keseluruhan,” kata Syafrin Liputo, Rabu (15/7). (rnl)

Artikel Terkait