Nasional

Mendagri : Secara Teori, Jenazah Covid-19 Lebih Baik Dibakar

Oleh : Ronald - Kamis, 23/07/2020 19:30 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa secara teori untuk penanganan jenazah pasien positif virus corona covid-19 lebih baik dibakar ketimbang dikuburkan. Dengan cara tersebut, virus penyebab Covid-19 yang kemungkinan bisa ditularkan lewat jenazah akan ikut mati.

"Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," ujar Tito sebagaimana dilansir dari tayangan webinar dari Puspen Kemendagri, Kamis (23/7/2020).

Awalnya, mantan Kapolri tersebut berbicara banyak pengetahuan seputar Covid-19. Namun, Tito mengatakan jika cara ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Tito melanjutkan, jika merujuk kepada tata cara pemakaman keagamaan maka jenazah Covid-19 harus dibungkus rapat dan rapi. Cara itu bertujuan mencegah virus corona jadi penyebab Covid-19 akan keluar.

"Tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan (jenazah) dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, kering, yang panas," kata Tito.

Dengan begitu, virus corona bisa ikut hilang dan tidak membahayakan sekitarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020 menyebutkan kasus virus corona di Indonesia hingga Kamis sore, terdapat penambahan sebanyak 1.906 orang. Sehingga total kasus virus corona per hari ini menjadi 93.657 orang,

 

Sedangkan untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh per hari ini bertambah menjadi 1.909 orang menjadi totalnya mencapai 52.164 orang. Sedangkan jumlah pasien konfirmasi bertambah 1.906 sehingga jumlahnya menjadi 93.657 orang.

Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan metode PCR dan tes cepat molekuler (TCM). Sedangkan kasus meninggal bertambah 117 orang.
 
"Total kasus meninggal menjadi 4.576 orang," kata Wiku.
 
Adapun jumlah suspek sebanyak 47.756 orang. Istilah suspek menggantikan sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). (rnl)

Artikel Terkait