Ketua SPN DKI Jakarta: Kami Berjuang Demi Buruh dan Anak Cucu

Oleh : very - Jum'at, 07/08/2020 23:52 WIB

Organisasi buruh yang terlibat dalam demontrasi itu antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda Metal, Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan organisasi buruh yang lainnya. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Beberapa waktu lalu organisasi buruh menggelar demonstrasi menolak kehadiran Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Omnibus Law Cipta Kerja). Organisasi buruh yang terlibat dalam demontrasi itu antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda Metal, Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan organisasi buruh yang lainnya.

Aktivis buruh dari Serikat Pekerja Nasional DKI Jakarta, Mohammad Andre Nasrullah mengatakan bahwa materi RUU Cipta Kerja berdampak mengurangi kesajahteraan buruh.

Karena itu katanya, serikat buruh di Indonesia akan terus menggalang demonstrasi menuntut penolakan RUU tersebut.

“Ya pasti (demontrasi, red.) berdampak positif, dan kami kaum buruh Indonesia akan terus melakukan aksi penolakan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah SPN DKI Jakarta itu kepada Indonews.id di Jakarta, Jumat (7/8).

Karena itu, pihanya akan sangat menyesal jika RUU tersebut disahkan oleh anggota DPR. Betapa tidak, RUU tersebut, katanya, berisi sejumlah ketidakpastian pendapatan, kerja, maupun ketidakpastian jaminan sosial.

Pihaknya juga sejauh ini belum membicarakan langkah selanjutnya terkait dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dikatakannya pemerintah selama ini tidak serius dalam mengajak parapihak, termasuk kaum buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Padahal, merupakan tugas pemerintah untuk melakukan sosialisasi.

Terkait demonstrasi pada masa pandemi, Andre mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tidak menginginkan hal tersebut. “Tetapi karena pemerintah dan DPR yang memaksakan agar pembahasan RUU ini tetap jalan, maka segala risiko apapun akan kami hadapi demi masa depan kaum buruh dan anak cucu kami,” ujarnya.

Andre mengatakan, RUU tersebut memiliki hal positif yaitu menjadikan undang-undang menjadi lebih ringkas. “Positifnya ya itu aja lebih ringkas semua undang-undang jadi satu, tapi isinya merugikan terutama RUU Cipta Kerja,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait