Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro

Oleh : Ronald - Minggu, 09/08/2020 22:31 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pemerkosa perempuan berinisial AF di Bintaro, Tangerang Selatan pada 2019 silam. Penangkapan dapat mudah dilakukan setelah polisi mengaku telah menemukan identitas dan tengah melakukan pengejaran.

Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tadi malam sudah dilakukan penangkapan dan pengembangan terlebih dahulu untuk mencari fakta fakta. Jadi memang tadi tidak langsung kita amankan untuk diinterogasi, kita mencari dulu fakta-fakta lain," Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono kepada awak media pada Minggu (9/8/2020).

Dalam proses penangkapan terhadap pelaku, disampaikan Muharam, sempat tak berlangsung mulus. Pasalnya, pihak keluarga sengaja membantu menyembunyikan.

Namun setelah didesak dan dijelaskan, polisi bisa meringkus RI di rumah tersebut.

"Dalam proses penangkapan, dari pihak keluarga sengaja menyembunyikan. Tapi Alhamdulillah kita bisa melakukan penangkapan," pungkasnya.

Peristiwa pemerkosaan terhadap AF terjadi pada 2019. Saat melapor korban tidak mengenal dan mengetahui pelaku. Kemudian polisi telah melakukan penyelidikan dan telah menemukan identitas pelaku.

Kisah pemerkosaan AF viral di media sosial Instagram setelah dia akhirnya memberanikan diri mengungkap peristiwa tersebut lewat media sosial.

AF bercerita peristiwa pemerkosaan yabg terjadi pada pukul 09.30 WIB setahun silam tepatnya tanggal 13 Agustus 2019. Saat orang tuanya pergi bekerja dia masih tertidur dan diperkosa oleh orang tak dia kenal.

Sebelum diperkosa, AF mengaku juga dianiaya dengan pukulan semacam benda besi ke kepalanya hingga berdarah. Selanjutnya, dia ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. (rnl)

Artikel Terkait