Nasional

Sekjen FSPMI Jakarta: Upah Murah Justru Turunkan Daya Beli Masyarakat

Oleh : very - Kamis, 13/08/2020 11:06 WIB

Demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (3/8). (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Meningkatkan investasi yang dilakukan dengan cara menurunkan upah terhadap buruh (upah murah) seperti yang didorong melalui Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja justru pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha.

Karena itu, tujuan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja yaitu hanya demi kepentingan investasi saja harus dilawan.

Padahal, untuk meningkatkan investasi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah. “Misalnya yang harus dikerjakan yaitu pemberantasan korupsi, selain itu melakukan reformasi birokrasi , perizinan yang mudah, singkat dan murah, perlindungan keamanan dunia usaha dan hapus pungli. Ingat yang dikejar upah murah oleh pengusaha justru pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat,” ujar Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), DPW DKI Jakarta, Tuwarno, di Jakarta, Jumat (14/8).

Karena itu, katanya, seluruh elemen buruh dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Hal tersebut bisa terlihat dari aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Senin (3/8) lalu. Waktu itu, seluruh elemen buruh bersatu menolak kehadiran rancangan undang-undang tersebut.

Menurut Tuwarno, kehadiran RUU Omnibus Law Cipta Kerja hanya untuk kepentingan kaum elit atau konglomerat saja.

Aksi tersebut, katanya, memberi efek positif yaitu ketika semua elemen buruh mengkristal jadi satu. “Kami akan melakukan konsolidasi masif agar seluruh masyarakat menolak kehadiran RUU Ombinus Law Cipta Kerja tersebut,” ujarnya.

Namun, katanya, sejumlah elemen juga akan menyiapkan jurus lain untuk membatalkan RUU Omnibus Law tersebut. “Mahasiswa kalau melakukan judicial review ke MK bagus. Sedangkan kelompok lainnya bisa dengan perlawanan lain yaitu dengan menyatukan kepentingan masyarakat untuk menolak,” ujar Tuwarno.

Selama ini, katanya, pemerintah memang melakukan pendekatan kepada kelompok yang menolak rancangan undang-undang tersebut. Namun, itu sebatas syarat dan bukan substansi.

Karena itu, pihaknya akan terus menggelar demonstrasi menolak RUU Omnibus Law tersebut. Pandemi virus Corona bukan menjadi penghalang bagi kaum buruh maupun elemen masyarakat lainnya untuk terus berjuang. “Kami setuju aksi dengan menggelar protokol kesehatan yang ketat. Pandemi bukan halangan bagi kami untuk berjuang,” ujarnya. (Very)

Artikel Terkait