Nasional

KPK Klaim Telah Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp10,4 Triliun

Oleh : Ronald - Selasa, 18/08/2020 16:59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga antirusuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan aset negara bernilai triliunan sepanjang semester I-2020. Penyelamatan aset penting untuk mengembalikan uang negara.

"Totalnya mencapai Rp10,4 triliun hasil penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pemaparan kinerja Semester I KPK tahun 2020 bersama seluruh pimpinan KPK periode 2019-2023 secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Ghufron menungkapkan nominal itu terdiri atas penagihan tunggakan piutang pemerintah daerah Rp2,9 triliun, penerbitan dan pemulihan 1.093 aset senilai Rp845 miliar, dan sertifikasi 6.355 aset senilai Rp4,2 triliun.

Dalam pencegahan, KPK tengah gencar membantu perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. 

"Dengan adanya upaya optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dimulai sejak tahun lalu, basis penerimaan daerah membaik. Setidaknya mengarah kebaikan," kata Ghufron.

Ghufron memastikan KPK akan terus menyelamatkan aset daerah untuk mengurangi potensi korupsi ke depan. Dengan begitu, kerugian negara bisa diminimalisasi. (rnl)

 

Artikel Terkait