Nasional

Tegas! Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan Hambat Pembangunan Nasional dengan Regulasi yang tak Sinkron

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 26/08/2020 12:01 WIB

Presiden Jokowi (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut regulasi yang ada saat ini perlu dibenahi. Menurutnya, Omnibus law adalah salah satu jalan untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat membuka acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui siaran virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8).

"Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan. Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus law. Sehingga antar undang-undang bisa Selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta para penegak hukum dan pengawas memberikan masukan. Tetapi Jokowi memperingatkan mereka agar tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan hukum yang saat ini belum selaras. Sebab akan membuat agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa dilakukan cepat, menjadi terhambat.

"Saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas ini sudah saya sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti membahayakan agenda pembangunan nasional," ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan, jika ada aparat penegak hukum yang melakukan hal tersebut, dianggap sebagai musuh bersama. Mantan Wali Kota Solo tersebut tegas tidak akan memberikan toleransi.

"Saya peringatkan penegak hukum dan aparat hukum yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," tegas Jokowi.*

Artikel Terkait