Bisnis

Hadapi Ancaman Resesi, LaNyalla Minta Percepat Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional

Oleh : Mancik - Sabtu, 29/08/2020 20:30 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk melalui Perpres 82 tahun 2020 bekerja lebih cepat dan tepat. Permintaan ini disampaikan mengingatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan karena pandemi Covid-19.

Menurut LaNyalla, kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional mesti difokuskan pada sektor-sektor yang dapat menjadi pengungkit ekonomi. Dengan demikian, langkah tersebut benar menjadi penggerak bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Kami punya pengalaman saat melakukan serap aspirasi di Provinsi Aceh. Kenapa menjadi provinsi paling miskin di Sumatera, padahal punya dana Otsus? Karena dananya tidak digunakan ke sektor pengungkit ekonomi," kata LaNyalla dalam kegiatan webminar dengan tema `Menakar Keberhasilan Kerja Komite Pemulihan Ekonomi Nasional’, di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Ketua DPD ini lebih lanjut menjelaskan, resesi ekonomi sudah di depan mata. Indonesia membutuhkan momentum pengungkit yang kuat untuk bisa lepas dari krisis akibat pandemi ini.

Menurutnya, sektor sasaran yang akan diungkit juga harus tepat. Sebab, jika melihat data PDB Indonesia saat ini, hanya tiga lapangan usaha yang masih memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi, yakni sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

"Bagaimana dengan sektor lainnya? Berikan relaksasi. Itu yang dibutuhkan mereka untuk bisa bertahan. Karena berat jika saat ini dipacu untuk meraih momentum. Caranya? Minimalisir biaya dan kerugian mereka. Dengan apa? Beri beberapa insentif melalui skema stimulus perbankan, pajak, retribusi daerah, biaya beban PLN, asuransi, BPJS tenaga kerja, dan aturan kepailitan. Ini bisa ditempuh melalui Perpu atau Omnibus Law,” tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, ada tiga kata kunci di dalam Perpres 82/2020 tersebut yang sudah tepat. Yaitu; Pertama, percepatan. Kedua, monitoring, dan ketiga, evaluasi.

Ini penting. Sebab jika kita lihat data, hingga pekan pertama bulan Agustus 2020, dana yang terserap baru Rp.151,3 trilyun atau 21,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp.695,2 trilyun. Hal yang sama dengan program bantuan langsung tunai juga masih terserap di bawah 50 persen.

"Jika kecepatan penyerapan dana tersebut berjalan dengan baik dan tepat, dan menjadi pengungkit ekonomi. Maka apa yang ditargetkan pemerintah di 2021 sangat mungkin tercapai. Sekali lagi, percepatan, monitoring dan evaluasi. Karena di situlah takaran publik dalam mengukur kinerja komite yang dipimpin saudara Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite itu,” pungkas LaNyalla.

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait