Opini

Corona dan Kluster Pilkada

Oleh : luska - Kamis, 10/09/2020 13:01 WIB

Corona dan Kluster Pilkada

Penulis : Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014, Presiden i-Otda)

55 kabupaten dan kota di Pulau Jawa (21 %) yang tersebar di provinsi Banten, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, dan Jatim akan mengikuti pilkada 9 Desember. 

Sementara ini Pulau Jawa yang berpenduduk terpadat di Indonesia berstatus "merah". 

Tidak lama lagi kampanyepun akan digelar pula.
DKI Jakarta yang tidak ikut pilkada akan menarik rem atau kembali ber- PSBB mulai Senin 14 September. Artinya, penduduk diminta bekerja dan beribadah di rumah aja.

Pengendalian wabah di Pulau Jawa sangat menentukan keberhasilan penanggulangan Covid 19 di negeri ini.

Baca juga : Kendali Kebijakan

Di lapangan ternyata ada puluhan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang waktu mendaftar ke KPU hasil tes swab nya positif. Begitu pula dengan ketua dan anggota tim suksesnya. Petugas pelaksana pilkada, baik KPU dan Bawaslu dengan segenap jajarannya juga banyak yang terkena virus corona.

Akibatnya bisa ditebak, masyarakat yang melakukan kontak dengan mereka dipastikan juga tertular.
Keluhan petugas medis yang rumah sakitnya sudah membludak  pasien ringan sampai dengan berat tidak boleh kita kesampingkan.

Karna itu, patut dipertimbangkan opsi untuk menunda pilkada di daerah merah, seperti 55 kabupaten dan kota di Pulau Jawa. 

Kita tentu tidak mau timbul kluster baru, kluster pilkada.

Public safety lebih penting dari  demokrasi.
Demokrasi yang memuliakan manusia tentu tidak menginginkan orang mati. Jangan korban nyawa rakyat untuk pengisian jabatan pimpinan pemda.
Kalau habis masa jabatan para kepala daerah, toh bisa diangkat penjabat kepala daerah dari ASN yang selama ini terbukti mampu memimpin pemda dengan baik...

Artikel Terkait