Opini

Buruknya Koordinasi Pemerintahan

Oleh : luska - Senin, 14/09/2020 10:30 WIB

Oleh : Djohermansyah Djohan (Guru Besar IPDN, Dirjen Otda 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2013, Presiden i-Otda)

Peristiwa pandemi Covid 19 telah merubah banyak teori dan konsep pemerintahan.

Pendekatan Pemda sebagai wilayah administrasi pemerintahan yang fix batas-batasnya sehingga berwenang penuh membuat kebijakan sesuai asas desentralisasi teritorial tampaknya harus direvisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selain berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memutuskan penerapan PSBB ketat juga mesti berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten beserta para wali kota terkait di kedua daerah itu yang bakal terdampak oleh kebijakannya, seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan. 

Tentu ditilik dari etika pemerintahan  tidak elok kalau para menteri kabinet Jokowi, gubernur dan wali kota berkomentar negatif di ranah publik terhadap rencana kebijakan Gubernur DKI. Dan tidak baik pula image-nya bagi Presiden selaku kepala pemerintahan negara.

Memang koordinasi pemerintahan enak diomongin tapi sukar dipraktekkan. 

Baca juga : Kendali Kebijakan

Di masa normal saja, koordinasi antar instansi pemerintah sudah tidak mudah, apa lagi di era wabah, darurat kesehatan, bencana non alam Covid pula. 

Semakin runyam jika koordinasi dilakukan antar pemda, ditambah pula dengan keterlibatan pihak pemerintah pusat.

Guna melancarkan koordinasi yang ribet ini diperlukan koordinator yang berwibawa dan mumpuni. 

Jika diperiksa mekanisme koordinasi yang ada, maka DKI dan tetangganya punya forum BKSP Jabodetabek yang diketuai Gubernur DKI sendiri. 

Wadah koordinasi berfokus pembangunan ini tentu tidak sesuai untuk membahas perkara wabah. 
Di tingkat nasional ada DPOD yang diketuai Wapres RI. Lembaga ini juga tidak cocok guna menyamakan persepsi antar-pemda terkait Covid.

Dalam keadaan berperang melawan musuh berat pandemi yang sudah mengancam ibu kota negara (IKN) baiknya koordinasi antar pemprov IKN dengan pemda tetangganya dipimpin langsung oleh presiden.

Dengan begitu berbagai kegaduhan yang memalukan kita  tidak perlu terjadi.

Ke depan baiknya untuk IKN Jakarta dan kedua provinsi tetangganya (Jabar dan Banten), para gubernur tersebut tidak lagi dijadikan sebagai WPP (wakil pemerintah pusat), mereka hanya menjadi kepala daerah otonom provinsi saja. 

Tetapi untuk menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan pemerintahan bawahan, presiden mengangkat seorang kepala pemerintahan wilayah dari PNS murni yang memiliki segudang pengalaman...

Artikel Terkait