Bisnis

Ekonomi Melambat Akibat Covid-19, LaNyalla Minta Kepala Daerah Beri Kemudahan Usaha

Oleh : Mancik - Selasa, 22/09/2020 21:01 WIB

Pimpinan DPD saat melakukan rapat kerja bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Griya Agung, Palembang.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan disebabkan karena wabah Covid-19. Bahkan, akhir bulan September ekonomi nasional terancam masuk resesi.

Dalam mengatasi perlambatan ekonomi di tengah pandemi, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta semua kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota untuk memberikan kemudahan usaha pada semua sektor. Langkah ini diyakini akan menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang merata setiap daerah.

"Saking pentingnya kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No.7 tahun 2019 tentang kemudahan berusaha. Karena Indonesia di ASEAN, masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Apalagi di tingkat dunia. Kita di posisi 73," kata LaNyall pada saat rapat kerja bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Griya Agung, Palembang, Senin (21/9/2020).

Ia kembali menekankan, meningkatkan kemudahan berusaha di tengah krisis ekonomi akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Karena dengan investasi, aktivitas ekonomi berjalan, rakyat dapat terlibat dan memperoleh manfaat.

Senada dengan LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga meminta Gubernur Herman agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI. Terutama masih adanya Perda (peraturan daerah) yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

"Kami mendapat laporan bahwa Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra," urai Senator asal Aceh tersebut.

Fachrul Razi menambahkan, gubernur tidak boleh terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh dalam membuat kebijakan. Termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel.

"Saya mendapat laporan juga, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Penanaman Modal,” tandasnya.

Sementara itu, terkait rencana even Pekan Olahraga Pelajar Nasional yang akan dihelat pada Agustus 2021 mendatang di Palembang dan Bangka Belitung, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni meminta agar Pemprov Sumsel mulai merencanakan perbaikan beberapa venue yang ada di komplek Jakabaring.

Menanggapi beberapa saran dan aspirasi yang disampaikan sejumlah Senator, Gubernur Herman mengaku senang dan berterima kasih. Karena perhatian dan keberpihakan DPD kepada daerah memang sangat dirasakan di periode saat ini.

"Semua yang menjadi masukan dan arahan akan kami perhatikan. Karena kemajuan Sumsel adalah kemajuan kita bersama,” pungkas Herman.*

 

 

Artikel Terkait